Dari 48 menteri Kabinet Merah Putih memiliki latar belakang hingga kekayaan yang berbeda-beda. Harta kekayaannya para menteri sebagai pejabat negara wajib dilaporkan dalam LHKPN.
LHKPN kepanjangan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan dokumen dalam bentuk fisik dan atau elektronik yang berisi laporan uraian terperinci seputar harta kekayaan, aset pribadi, penerimaan, dan pengeluaran milik penyelenggara negara.
LHKPN disampaikan kepada KPK, kemudian didaftar dan diperiksa, dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran penyelenggara negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Melly Goeslaw berdasarkan data LHKPN
Beberapa menteri Kabinet Merah Putih melaporkan harta kekayaan miliknya dengan jumlah yang fantastis di LHKPN. Berikut deretan menteri terkaya di Kabinet Merah Putih masa pemerintahan Presiden Prabowo menurut LHKPN:
1. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951, di antaranya berasal dari 48 tanah dan bangunan sebesar Rp91.027.827.055 hingga surat berharga mencapai Rp2,2 triliun yang tercatat berdasarkan LKHPN pada 26 Maret 2024.
2. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.313.421.974.354, didominasi dari 34 tanah dan bangunan sebesar Rp419.672.160.071, surat berharga mencapai Rp1,7 triliun yang tercatat berdasarkan LKHPN pada 27 Maret 2024.
3. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian melaporkan harta kekayaannya senilai Rp1.196.888.974.071 per 31 Maret 2024, didominasi dari 59 tanah dan bangunan sebesar Rp282.293.170.250, kendaran transportasi mencapai Rp15.964.760.000, surat berharga sebesar Rp828.291.500.000.
4. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal memiliki total harta kekayaan mencapai Rp860,71 miliar berdasarkan LHKPN per 10 Juni 2024, kekayaannya didominasi dari aset tanah dan bangunan.
5. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan harta kekayaannya senilai Rp411.677.681.844 pada 26 Maret 2024, yang didominasi dari 7 aset tanah dan bangunan sebesar Rp107.895.026.002, kas dan setara kas Rp305.846.483.361, hingga surat berharga Rp56.434.996.702.
Baca juga: Total kekayaan Nafa Urbach, anggota DPR RI 2024-2029
6. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki total harta kekayaannya senilai Rp310.420.076.693 tercatat per 1 April 2024, diantaranya berasal dari 18 aset tanah dan bangunan Rp291.617.305.000, kas dan setara kas 17.091.871.693, hingga 2 kendaraan mobil senilai Rp98.400.000.
7. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga memiliki total kekayaan sebesar Rp288.724.801.483 per 31 Maret 2024, didominasi dari 5 aset tanah dan bangunan senilai Rp187.595.355.600 dan surat berharga Rp89.342.924.072.
8. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan menyampaikan per 30 Maret 2024 memiliki total harta kekayaan senilai Rp200.537.426.176, diantaranya berasal dari 6 aset tanah dan bangunan sebesar Rp103.000.000.000, surat berhaga Rp73.940.686.759, dan kas dan setara kas Rp18.743.395.606.
9. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memiliki total kekayaan harta sebesar Rp116.530.289.450 tercatat per 8 Mei 2024, yang didominasi dari 2 aset tanah dan bangunan senilai Rp35.348.295.000, kas dan setara kas Rp65.730.390.551.
10. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi menyampaikan per 27 Maret 2024 memiliki total kekayaan harta senilai Rp102.117.900.000, diantaranya berasal dari 11 aset tanah dan bangunan Rp62.758.900.000 dan surat berharga Rp24.500.000.000.
Adapun deretan menteri terkaya dalam Kabinet Merah Putih ini berpotesi berubah, lantaran masih banyak menteri baru yang belum melaporkan harta kekayaannnya ke KPK.
Baca juga: Detail kekayaan Ahmad Dhani, artis paling tajir di DPR RI
Baca juga: Berapa total kekayaan Once Mekel sebagai Anggota DPR RI?
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024