Itu harus terbuka, se-terbuka mungkin. Ketika ada aduan dan itu belum terselesaikan, permasalahannya di mana?

Jakarta (ANTARA) - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan bahwa layanan “Lapor Mas Wapres” yang dicanangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus berjalan terbuka.

Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya transparan mengenai aduan yang masuk beserta tindak lanjutnya. Termasuk ketika terdapat hambatan dalam penyelesaian aduan, menurut Arfianto, pemerintah perlu terbuka kepada publik.

"Itu harus terbuka, se-terbuka mungkin. Ketika ada aduan dan itu belum terselesaikan, permasalahannya di mana?” kata Arfianto kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia mencontohkan, apabila ada aduan dari masyarakat yang belum bisa diselesaikan karena ada persoalan regulasi yang harus direvisi atau digodok ulang, pemerintah perlu mengakui hal tersebut.

"Ini yang harus sedapat mungkin dari proses-proses tersebut berjalan secara transparan sehingga masyarakat tahu problem-nya, hambatan-nya, tantangannya di mana ketika ada problem-problem tersebut," tutur dia.

Selain itu, Arfianto berharap pemerintah dapat menyelesaikan setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan jangka waktu tertentu.

Baca juga: Gibran instruksikan aduan warga "Lapor Mas Wapres" direspons cepat

Baca juga: Layanan "Lapor Mas Wapres" dibatasi 50 aduan per hari, ini alurnya

Baca juga: "Lapor Mas Wapres" terima 60 aduan warga di hari pertama peluncuran

Dengan begitu, kata dia, program layanan “Lapor Mas Wapres” dapat menjadi wadah pengaduan yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat.

"Jadi, platform-platform terkait dengan pengaduan atau pun aspirasi itu bukan hanya sekadar ada programnya, orang mengadu, terus dicatat, tanpa ada proses yang jelas lebih lanjut. Itu sebenarnya yang diharapkan agar semuanya itu bisa berubah," imbuhnya.

Diketahui bahwa Wapres Gibran mulai Senin ini membuka program "Lapor Mas Wapres", sebuah layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun via WhatsApp.

Masyarakat dapat melapor secara langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB. Sebagai alternatif, masyarakat juga bisa melapor ke nomor 081117042207.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan Wapres Gibran telah menginstruksikan agar aduan masyarakat yang masuk dapat direspons secepatnya oleh instansi terkait.

"Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau concern dengan aduan ini," kata Sapto di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024