Saya yakin tujuan kita adalah bersama-sama memperbaiki kualitas kesehatan rakyat Indonesia melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan Buku Tabel Morbiditas Indonesia dan melakukan penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU).

“Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti) sudah tiga tahun menjadi Kepala BPJS, saya yakin paham betul. Bapak hadir ke sini untuk menandatangani kerja sama dengan Bappenas. Saya yakin tujuan kita adalah bersama-sama memperbaiki kualitas kesehatan rakyat Indonesia melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.

Ruang lingkup kerja sama MoU ini terdiri dari pertukaran dan pemanfaatan data/ informasi, kajian dan penelitian terkait JKN untuk penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan analisis data program JKN, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi capaian TPB/SDGs dan pembangunan nasional.

Adapun buku "Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia Volume 1” memuat perbandingan tingkat beban penyakit di Indonesia atau morbiditas dari sumber lain, yaitu dari Institute for Health Metrics and Evaluation, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Survei Kesehatan Indonesia 2023 dari Kementerian Kesehatan.

Data morbiditas dalam buku ini berfungsi sebagai referensi statistik, alat perencanaan layanan kesehatan, serta estimasi kebutuhan finansial program JKN dalam jangka menengah dan panjang.

“Saya merasa bersyukur Bapak (Ghufron) ada di sini, Bapak menandatangani MoU ini dan nanti kita lihat kalau Indonesia masuk dalam kategori negara-negara maju, sumbangan terbesar adalah dari kerja Pak Ghufron dan kawan-kawan. BPJS menjadi sumbangan terpenting bagi kemajuan Indonesia mencapai Indonesia Emas 2045,” ujar Rachmat.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki sumber data luar biasa besar, sehingga para penduduk dapat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk ke seluruh rumah sakit dan klinik di Indonesia.

Menurut dia, salah satu poin kerja sama penting dan strategis yang ditandatangani dalam MoU ini berkaitan dengan pemanfaatan big data berbasis Artificial Intelligence dan transformasi digital. Hal tersebut ditujukan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), yakni seluruh penduduk mendapatkan segala jenis dan akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya yang juga bagian dari salah satu target TPB/SDGs.

Pemerintah Indonesia sendiri mewajibkan seluruh penduduk menjadi peserta BPJS Kesehatan yang menjamin seluruh pelayanan kesehatan melalui program JKN.

Per 30 September 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan berkisar 277 juta jiwa atau 98,19 persen dari total penduduk Indonesia telah mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Semoga (kerja sama ini dan peluncuran Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia) semakin memperkokoh upaya BPJS Kesehatan dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa dalam menyediakan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia bersama Bappenas. Untuk itu, mari bersama kita terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi dalam memastikan perlindungan program jaminan kesehatan nasional yang menyentuh seluruh penduduk Indonesia,” katanya pula.
Baca juga: Tabel morbiditas pertama di Indonesia mulai dikembangkan
Baca juga: Buku Tabel Mortalitas dan Morbiditas Penduduk Indonesia dirilis

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024