Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa sektor kosmetik terus mengalami pertumbuhan. Hingga pertengahan 2024, pihaknya mencatat 47.280 nomor izin edar produk (notifikasi) kosmetik telah diterbitkan atau 57 persen dari total izin edar produk obat dan makanan.
"Bisnis kosmetik menjadi salah satu pilihan usaha yang menjanjikan. Tidak hanya menawarkan peluang keuntungan yang besar, bisnis ini juga terus mengalami pertumbuhan pesat," kata Taruna.
Oleh karena itu, pihaknya memfasilitasi minat publik dengan memberikan fleksibilitas dalam regulasi bagi para pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri kosmetik lokal sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM.
“Pelaku usaha yang ingin memiliki brand kosmetik sendiri dapat memiliki izin edar kosmetik dengan melakukan kontrak produksi ke industri kosmetik yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB),” katanya.
Namun seiring dengan pertumbuhan tersebut, katanya, tantangan berupa pelanggaran peredaran kosmetik yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab masih terjadi. Adapun motif utamanya, kata Taruna, masih berkaitan dengan faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin dengan memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya.
Pada Juni-September 2024, BPOM menemukan kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp11,4 miliar yang sebagian besar berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Hal ini tentu menjadi ancaman terhadap daya saing kosmetik lokal yang terus bertumbuh dan diarahkan untuk memiliki izin edar.
“Situasi ini mendorong BPOM untuk meningkatkan pengawasan dan mengedukasi masyarakat tentang risiko kosmetik yang tidak sesuai ketentuan, terutama melalui platform jual beli online. Tak hanya melakukan intensifikasi pengawasan, tetapi BPOM juga mengambil langkah proaktif sebagaimana yang dihadirkan pada rangkaian kegiatan SEMARAK kali ini,” dia menambahkan.
Dia menambahkan, acara ini juga menjadi wadah bagi para pelaku industri kosmetik dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya produk kosmetik yang aman dan berkualitas di tengah pesatnya perkembangan bisnis kosmetik di Indonesia.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan “SEMARAK Kosmetik” juga menghadirkan 4 program utama yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan industri serta masyarakat. Program tersebut yaitu IKLIM POSITIF untuk kepatuhan kontrak produksi kosmetik, program dialog interaktif BERSERU (Bersama Tertibkan Skincare Etiket Biru) yang mengedukasi tentang bahaya produk kosmetik ilegal.
Ada juga INSPIRASI (Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast), katanya, yang mengajak para peminat kecantikan untuk berperan aktif dalam literasi kosmetik, serta AKSELERASI (Aksi Percepatan Layani Sertifikasi) yang mendorong sertifikasi industri kosmetik agar memenuhi standar global.
Baca juga: Mendag: Pemerintah lindungi kosmetik lokal dari serbuan produk asing
Baca juga: Asosiasi: Industri kosmetik lokal bertahan di tengah gempuran impor
Baca juga: BBPOM Makassar perintahkan tarik enam produk kosmetik asal Sulsel
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024