Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat zonasi pekerjaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Kami perkuat dengan membuka sosialisasi penyusunan Standar Kemampuan Rata-Rata (SKR) PJLP PPSU dan pengelola RPTRA yang membahas standar perorangan atau zonasi pekerjaan," kata Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin.
Iqbal menyebutkan, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait pembagian tugas baik PJLP PPSU maupun pengelola RPTRA.
"Kalau standar perorangan berapa meter pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh satu pekerja PJLP baik PPSU dan PJLP pengelola RPTRA yang nanti menjadi standar di seluruh wilayah kota administrasi," ujar Iqbal.

Baca juga: Jakarta Pusat buka 50 RPTRA untuk umum mulai Ahad ini
Menurut Iqbal, akan ada standar yang menjadi acuan beban kerja bagi PJLP PPSU dan pengelola RPTRA.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat juga terus memonitor hasil sosialisasi yang akan difokuskan pada diskusi tingkat provinsi untuk menetapkan SKR PJLP.
"Nantinya ini menjadi acuan ukuran standar atau ideal yang harus dimiliki PPSU dan pengelola RPTRA untuk perekrutan PJLP sesuai dengan kebutuhan SKR PJLP tersebut," katanya.
Ketua Kelompok Analisis Jabatan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat
Daerah (Setda) DKI Jakarta, Ari Sufianto menambahkan, pihaknya dalam penentuan SKR PJLP PPSU dan pengelola RPTRA akan melakukan pengambilan sampel di tiap kelurahan dan RPTRA.
"Tim akan melakukan diskusi di tiap kelurahan dengan kepala seksi ekonomi dan pembangunan, kepala seksi kesejahteraan rakyat kelurahan serta PJLP-nya. Supaya kita bisa mendapat data yang akurat," katanya.

Baca juga: Jakpus perketat penerimaan petugas RPTRA
​​​​​​​

Setelah pertemuan di tiap kelurahan, pihaknya akan dapat menyimpulkan satu tim PJLP yang bisa mencakup luasan area pekerjaannya.

Selain itu, Ari meminta, jajaran PJLP di setiap kelurahan bisa memberikan data yang akurat sesuai fakta di lapangan karena masing-masing karakter kelurahan yang berbeda-beda.

"Kita akan mendapat cakupan luasan pekerjaan yang ada di tiap masing-masing kelurahan wilayah Jakarta Pusat dengan karakteristik PJLP kelurahan dan pengelola RPTRA yang berbeda-beda," kata Ari.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024