Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia, mulai dapat menerima metode pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Penang Wanton Saragih dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan hal itu juga sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara bank sentral Indonesia dan Malaysia terkait transaksi pembayaran dengan mata uang lokal dalam kerangka skema Local Currency Transaction (LCT), yang ditandatangani tahun 2018.
“Pemberlakuan QRIS diharapkan memudahkan transaksi pembayaran dan meningkatkan pelayanan publik kepada warga Indonesia di wilayah kerja kami,” ujar dia.
Penggunaan QRIS tersebut merupakan respon positif pihak manajemen rumah sakit terhadap upaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang yang mendorong pemberlakuan metode pembayaran itu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Penang.
KJRI Penang tengah berupaya agar para pemangku kepentingan seperti rumah sakit, apotek, pusat-pusat perbelanjaan dan wisata, serta sektor usaha lainnya dapat memberlakukan QRIS untuk memudahkan WNI dalam transaksi pembayaran.
Sementara itu, Managing Director Sunway Healthcare Group Dr Khoo Chow Huat mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan keunggulan (competitive advantage) Sunway Medical Centre Penang salah satunya melalui pemberlakuan QRIS sebagai metode pembayaran alternatif.
Ia mengatakan kehadiran QRIS akan mendukung rumah sakit dalam menambah kepuasan layanan bagi para pasien, sesuai dengan misi yang rumah sakitnya.
“Tidak hanya menyediakan layanan medis yang prima, kami juga ingin memastikan pasien mancanegara kami memperoleh kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi,” ujar dia.
Berdasarkan data dari Penang Centre of Medical Tourism (PMED), terdapat lebih dari 350 ribu orang Indonesia melakukan pengobatan di Penang sepanjang tahun 2023. Sedangkan untuk Januari sampai September 2024, terdapat lebih dari 4.500 warga Indonesia yang telah melakukan pengobatan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: BI Tokyo jajaki penggunaan QRIS di Jepang
Baca juga: Semakin Mudah! Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRImo di Singapura
Baca juga: BI bebaskan biaya MDR QRIS untuk transaksi hingga Rp500 ribu
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024