Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology(ICT) Institute Heru Sutadi meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk transparan dalam menyampaikan data terkait laman judi daring (online/judol) yang telah diblokir ke publik.

“Seperti seolah banyak (situs yang diblokir), yang disampaikan ke publik itu jumlah situs yang negatif, tidak disampaikan secara transparan berapa yang riil situs judol diblokir. Jangan dicampuradkukan dengan situs negatif lainnya,” kata Heru di Jakarta, Senin.

Permintaan itu disampaikan terkait dengan maraknya judol di tanah air akhir-akhir ini, khususnya terkait penangkapan sejumlah pihak, termasuk oknum di Komdigi dan lainnya.

Heru menjelaskan, transparansi diperlukan sebab kasus judol menyangkut aliran uang pembinaan selama ini yang mengalir ke oknum Komdigi yang mendapat bayaran jika tidak memblokir situs.

Agar transparan, lanjut Heru, ketika memblokir situs judi online, Kementerian Komdigi perlu menyampaikan ke publik situs apa saja yang diblokir sesuai jumlah yang diblokir.

Baca juga: Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol

“Misal katanya memblokir 8.086 situs, ya buatkan tabel situs apa saja yang diblokir agar dicek masyarakat. Dengan transparansi masyarakat juga bisa mengecek kebenarannya dan terus memantau bilamana situs itu hidup kembali,” kata Heru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) pada Jumat (8/11), telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.

​​​​​​​Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

Baca juga: Polisi bakal dalami video figur publik promosi judol

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024