Semoga penghargaan ini bisa ditingkatkan dan bagi SKPD atau UPTD yang belum mendapatkan penghargaan menjadi motivasi untuk menerapkan TTE

Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada sistem birokrasi.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel Muhammad Muslim di Banjarmasin Senin mengatakan, SKPD dan UPTD yang tinggi menerapkan TTE, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Dinas PUPR, dan BPSDMD Provinsi Kalsel.

"Sedangkan untuk UPTD, yakni Tahura Sultan Adam, KPH Tanah Laut, Balai Teknologi Informasi dan Komunimasi Pendidikan," kata Muslim.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel Sucilianita Akbar menjelaskan, penerapan TTE pada SKPD di Provinsi Kalsel sudah mencapai 90 persen, karena beberapa pimpinan SKPD sudah ada yang pensiun dan terdapat kekosongan jabatan.

Suci menyebutkan, TTE memiliki sejumlah keunggulan, antara lain tidak dapat dipalsukan dan dapat melacak lokasi penandatanganan, serta memastikan keaslian tanda tangan.

"TTE dapat menghindari penyalahgunaan tanda tangan dibandingkan dengan tanda tangan basah, kemudian TTE ini juga dapat dilacak di mana dilakukan, serta data dari TTE dipastikan aman bahkan hingga seumur hidup," ungkap Suci.

Suci berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi SKPD di lingkup Pemprov Kalsel untuk meningkatkan TTE ini sebagai salah satu bentuk upaya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Semoga penghargaan ini bisa ditingkatkan dan bagi SKPD atau UPTD yang belum mendapatkan penghargaan menjadi motivasi untuk menerapkan TTE," kata Suci.

Terkait Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Provinsi Kalsel, Suci menambahkan Diskominfo telah mengevaluasi secara mandiri dengan kategori baik.

"Alhamdulillah, sekarang Pemprov Kalsel tinggal melakukan penilaian Indeks KAMI untuk kabupaten/kota agar bisa melakukan evaluasi atau penilaian kerentanan Indeks KAMI secara mandiri," kata Suci.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024