Kami juga melaksanakan fungsi pengawasan dalam konteks pemerintahan daerahJakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil penjabat (Pj) kepala daerah seluruh daerah di tanah air untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh para penjabat tersebut.
"Kami juga melaksanakan fungsi pengawasan dalam konteks pemerintahan daerah," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di sela rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar mulai Senin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menyebut pihaknya merasa perlu melakukan pengawasan terhadap para penjabat, gubernur, bupati, dan wali kota yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku mitra kerja Komisi II DPR RI.
"Karena itu, kami berhak meminta pertanggungjawaban kinerja kepada para Pj gubernur, bupati, dan wali kota," ucapnya.
Rapat tersebut, kata dia, juga dilakukan bersamaan dengan agenda pembahasan terkait kesiapan Pilkada Serentak 2024 sebab pelaksanaan pesta demokrasi itu mengakibatkan munculnya terminologi penjabat kepala daerah.
Hal tersebut, kata dia, berkelindan dengan persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga: Komisi II DPR bakal panggil seluruh Pj gubernur terkait Pilkada 2024
Baca juga: Komisi II DPR: Sirekap mobile bantu perkokoh demokrasi
"Kami tahu bahwa banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan yang masuk ke Komisi II DPR RI terkait dengan: Satu, netralitas ASN menjelang pilkada. Kami ingin tahu bagaimana positioning para penjabat ini, yang notabene juga merupakan ASN Eselon II untuk para penjabat bupati, wali kota, dan Eselon I untuk penjabat gubernur," tuturnya.
Dia mengatakan Komisi II DPR RI ingin memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di seluruh daerah tersebut bisa dilaksanakan secara netral dan bermartabat agar hasil Pilkada 2024 memiliki legitimasi secara hukum, politik, dan sosial.
"Ada juga masukan terkait dengan ketidaknetralan para penjabat itu sendiri. Kami tidak ingin ini menjadi isu yang tidak sehat dalam konteks kita menyelenggarakan pilkada. Kami ingin buka di ruang publik agar kemudian ke sungguh-sungguhan para penjabat ini dalam menyiapkan berbagai hal terkait pilkada itu bisa kita dengar dengan baik, kalaupun ada isu, kami bisa klarifikasi dengan baik," tuturnya.
Dia lantas berkata, "Kami memfasilitasi agar publik masyarakat Indonesia punya keyakinan yang penuh bahwa Pj kepala daerah gubernur, bupati, wali kota itu tetap dalam rel dan koridor yang sesungguhnya untuk bekerja mensukseskan pilkada ini."
Adapun RDP pada Siang pagi akan diawali dengan lebih dahulu memanggil penjabat kepala daerah di empat provinsi Indonesia, yakni Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Kemudian, lanjut dia, pada Senin siang, RDP Komisi II DPR RI akan dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, serta Pj bupati dan wali kota se-provinsi Jawa Tengah lainnya.
"Dan seluruh (Pj kepala daerah) Indonesia akan maraton, akan kami panggil seluruhnya ke Komisi II agar rekan-rekan media juga bisa melihat dan bisa mengikuti seluruh dinamika yang ada," kata dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024