Jakarta (ANTARA News) - Orang-orang dalam rombongan yang melaksanakan ibadah haji bersama Suryadharma Ali tahun 2012, saat dia menjadi menteri agama, mendapatkan fasilitas mewah.
"Hotel di ring satu, memakai Hotel Hilton. Hotel Movepick di Madinah, semuanya fasilitas kelas satu," kata anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Erik Satrya Wardhana usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat.
Kamar Hotel Hilton di Jeddah paling murah bertarif 540 dolar AS (sekitar Rp5,94 juta) sedangkan kamar Hotel Movenpick tarif termurahnya 239 dolar AS (sekitar Rp2,62 juta).
"Transportasi dengan menggunakan bus standar Eropa 5," tambah Erik, yang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali.
Erik mengaku menikmati fasilitas itu dengan membayar tidak kurang dari 23 ribu dolar AS (sekitar Rp253 juta) ke perusahaan perjalanan dan pengelola ibadah haji milik Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat Melani Leimena Suharli.
"Tidak benar bahwa saya haji gratis. Saya bayar, hampir 23 ribu dolar AS untuk satu orang," katanya.
Erik pun mengaku hanya menggantikan orang lain untuk berhaji sehingga tidak perlu mengantre untuk pergi haji seperti warga yang lain.
"Saya tidak mengambil hak orang lain, saya menggantikan anggota rombongan yang tidak jadi berangkat karena orang tuanya sakit," jelas Erik.
"Banyak juga tokoh dan pejabat bisa pergi haji dengan ekspres lah," tambah Erik.
KPK dalam perkara ini sedang mendalami praktek nepotisme yang diduga dilakukan Suryadharma Ali karena mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
Suryadhama mengajak 34 orang untuk melakukan ibadah haji pada 2012. Dalam rombongan haji Suryadharma Ali antara lain ada Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan anggota Komisi X DPR dari fraksi PPP Reni Marlinawati.
Sejumlah anggota rombongan haji Suryadharma Ali telah diperiksa KPK, antara lain istrinya, Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono.
Selain dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan kuota, KPK menduga ada pelanggaran dalam penggunaan beberapa pokok anggaran seperti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014