"Bicara tentang potensi perempuan, tidak terlepas dari pemberdayaan ekonomi melalui upaya pengembangan UMKM. Dengan diterbitkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, menunjukkan bahwa negara hadir untuk UMKM, dan memberikan kesempatan kepada perempuan sebagai pelaku UMKM untuk lebih produktif dan memperkuat daya saingnya di pasar," kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Pemerintah Indonesia telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat UMKM di Indonesia. Dengan kebijakan penghapusan piutang macet ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk bangkit, memperkuat usaha, dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2019 mencatat bahwa dari total UMKM di Indonesia yang berjumlah 65,5 juta, yang 64 juta-nya adalah usaha mikro di mana lebih dari setengahnya dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Berdasarkan data tersebut perempuan memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Arifah Fauzi.
Menurut dia, dengan terbitnya PP ini pemerintah memperkuat komitmennya untuk menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi kelompok rentan agar mereka dapat berdaya, sejahtera, dan berperan aktif dalam perekonomian nasional.
Kebijakan ini juga menjadi sebuah harapan yang besar bagi perempuan-perempuan kelompok rentan yakni perempuan kepala keluarga, perempuan penyintas bencana, dan perempuan penyintas kekerasan, yang didampingi oleh Kemen-PPPA untuk memulai sebagai wirausaha, untuk semakin yakin bahwa mereka juga memiliki kesempatan dan mendapatkan akses yang sama untuk berkembang.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan mendukung pemulihan ekonomi di semua lapisan masyarakat," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: Menteri Arifah sebut Ruang Bersama salah satu quick win KemenPPPA
Baca juga: Menteri PPPA sosialisasikan UU TPKS kepada LKSA di Surabaya
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024