Jakarta (ANTARA News) - Sampai dengan hari terakhir masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Haji Reguler Tahap III (21-24 Juli), calon jemaah haji yang tidak melunasi sebanyak 564 orang. Angka itu berarti 0.36 persen dari total kuota haji tahun 2014 sebesar 155.200 orang, sebut keterangan tertulis Kemenag di Jakarta, Kamis.
Selanjutnya sisa kuota 564 tersebut akan dikembalikan ke provinsi dan kabupaten untuk diisi oleh jemaah haji sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya.
Pelunasan sisa kuota ini akan diberi waktu sampai dengan tanggal 22 Agustus 2014.
Kemenag berharap seluruh kuota dapat terpenuhi 100 persen sebelum batas waktu berakhir (22/08). Keterangan tertulis itu menyebutkan, jemaah haji yang telah melunasi BPIH berjumlah 154.486 orang dari kuota 155.200 orang atau mencapai 99,54 persen.
Kuota haji reguler 2014 sebanyak 155.200 terdiri atas 154.049 kuota jemaah haji dan 1.151 Petugas Haji Daerah.
Pelunasan BPIH sebanyak 154.486 terdiri atas 153.485 jemaah haji dan 1.001 Petugas Haji Daerah.
Pelunasan tahap pertama 11 Juni sampai 10 Juli 2013. Pada tahap pertama dari kuota haji reguler 155.200 orang yang sudah melunasi BPIH 144.096 orang sehingga 11.104 orang yang belum melunasi. Sementara masa pelunasan Tahap II tanggal 14-17 Juli 2014. Hingga tahap kedua, sisa kuota yang belum terlunasi sebanyak 3.038 orang atau 1,96 persen. Pada tahap ketiga sisa kuota haji reguler tinggal 564 orang. (*)
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014