Singapura (ANTARA News) - Pengusaha Singapura Eric Ding Si Yang dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah terbukti menyuap tiga wasit sepak bola asal Lebanon dengan prostitusi untuk mengatur hasil pertandingan.
Ding, 32, bulan lalu terbukti terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan Piala AFC antara klub Singapura Tampines Rovers dan klub India East Bengal pada April 2013.
Media setempat menyebutkan pengacara Ding, Hamidul Haq, mengatakan dalam pengadilan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Tahun lalu wasit FIFA Ali Sabbagh divonis penjara enam bulan setelah mengakui berhubungan seks dengan seorang wanita yang disewa oleh Ding.
Asisten wasit Ali Eid dan Abdallah Taleb juga dijatuhi hukuman kurungan masing-masing tiga bulan.
FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi skorsing seumur hidup terhadap Sabbagh setelah vonis pengadilan itu, sedangkan Eid dan Taleb diskorsing 10 tahun, demikian Reuters.
(T004)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014