Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi mewarnai pemberitaan ANTARA selama sepekan pada 4 November-- 9 November 2024, mulai dari Erick Thohir usulkan merger PTPN dan Perhutani, hingga Budi Arie berkomitmen dongkrak jumlah anggota koperasi hingga 60 juta.

Berikut rangkuman berita ekonomi selama sepekan ini yang layak disimak lagi pada pagi ini:

Erick Thohir usulkan merger PTPN dan Perhutani

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan merger atau penggabungan perusahaan-perusahaan pelat merah, di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan Perum Perhutani.

Baca selengkapnya di sini

Kementerian BUMN resmi ganti Direksi dan Komisaris Pertamina

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (4/11) melakukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca selengkapnya di sini

Menteri UMKM: Penghapusan piutang macet berlaku bagi UMKM Himbara

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan menghapus piutang pelaku UMKM berlaku bagi nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar.

Baca selengkapnya di sini

Airlangga: RI harus perhatikan seluruh kekuatan ekonomi dunia

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia harus memperhatikan seluruh kekuatan ekonomi dunia.

Baca selengkapnya di sini

Budi Arie berkomitmen dongkrak jumlah anggota koperasi hingga 60 juta

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi dan menargetkan dapat menggandakan jumlah anggota koperasi menjadi 60 juta orang dari yang saat ini hanya berkisar di angka 25 juta orang.

Baca selengkapnya di sini 

Baca juga: Ekonomi sepekan, anggur Muscat aman hingga lahan peternakan sapi
Baca juga: Ekonomi sepekan, deflasi hingga International Sustainability Forum
Baca juga: Sepekan ekonomi, Bandara IKN sampai soal makan bergizi gratis

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024