Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Sabtu (9/11), mulai dari penangkapan pencuri spesialis sepeda mahal hingga polisi imbau warga kembalikan barang jarahan saat kerusuhan truk di PIK 2.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Pencuri spesialis sepeda mahal terancam hukuman tujuh tahun penjara
Jakarta (ANTARA) - Seorang pencuri spesialis sepeda mahal, pria berinisial F alias Ute (37) asal Jakarta terancam hukuman penjara selama tujuh tahun, setelah tertangkap petugas di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (6/11).
"Pelaku F disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
2. Kerusuhan truk di PIK 2, Polisi imbau warga kembalikan barang jarahan
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
3. Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur
Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal sebagai Tom Lembong terbilang prematur.
“Kesan politisnya terlalu jelas, seolah ingin mencitrakan diri di mata pemerintahan baru. Ini berpotensi menjadi bumerang, karena masyarakat melihat bahwa proses ini terlihat tergesa-gesa,” kata pakar hukum pidana, Chairul Huda di Jakarta, Sabtu.
Chairul mengatakan dasar hukum penetapan tersangka dinilai masih belum kuat, mengingat belum ada bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.
Baca selengkapnya di sini
4. Ratusan personel Satpol PP Jaksel siap amankan Pilkada DKI
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 800 personel Satuan Polisi Pamong Praja (PP) tingkat kota, kecamatan dan kelurahan di Jakarta Selatan siap mengamankan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
"Jadi, nantinya seluruh personel ini ada yang kami siagakan di tingkat kota hingga di lingkup Rukun Warga (RW)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024