Jakarta (ANTARA News) - Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi insentif fiskal untuk industri yang masih menjadi "pending matters" untuk segera diselesaikan pada 100 hari massa akhir Kabinet Indonesia Bersatu II seperti pemberian "tax holiday" kepada perusahaan.

"Saat ini sedang dipercepat proses penerbitan Keputusan Menteri Keuangan terkait persetujuan fasilitas tax holiday untuk satu perusahaan yang telah disetujuai komite verifikasi dan dua yang dalam proses pengajuan," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Kamis.

Selain itu, untuk tax allowance, Kemenperin sedang berkoordinasi untuk mempercepat proses persetujuan fasilitas tersebut kepada enam perusahaan yang telah mengajukannya.

"Tindak lanjutnya, kami berkoordinasi untuk mempercepat proses persetujuan fasilitas tax allowance," ujarnya.

Program lainnya adalah mengimplementasikan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) 2014. M.S Hidayat mengatakan untuk tahun anggaran 2014, PMK induk telah terbit pada Januari 2014 sedangkan PMK sektor terbit pada Juni 2014.

"Namun nomor DIPA dari Direktorat Jenderal Anggaran masih belum terbit sehingga fasilitas BMDTP masih belum bisa dimanfaatkan," katanya.

Menurut dia, sebagai tindak lanjutnya, Kemenperin mempercepat penerbitan aturan pelaksananya yaitu nomor DIPA dari Ditjen Anggaran dan petunjuk teknis Ditjen Bea dan Cukai.

Sementara itu menurut dia, Kemenperin juga akan melaksanakan program penumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) dengan penyebaran serta penumbuhan industri tersebut.

"Hal itu dilakukan dengan memfasilitasi restrutkturisasi mesin peralatan kepada 110 IKM dan pelatihan wirausaha baru IKM," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam perkembangannya saat ini telah diterima proposal permohonan restrukturisasi mesin dan peralatan dari 175 IKM dan telah dilaksanakan verifikasi untuk 39 IKM. Selain itu menurut dia, saat ini telah dilaksanakan pelatihan teknis dan produksi kepada 345 peserta di wilayah I, II, dan III.

"Sebagai langkah tindak lanjut, kami mempercepat verifikasi proposal permohonan IKM," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014