"Tes urine dilakukan sebelum sopir berangkat mengantarkan penumpang mudik," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha di Jakarta, Kamis.
Gembong mengatakan petugas akan mengetahui kondisi sopir bus mengonsumsi narkoba atau minuman keras atau tidak berdasarkan pemeriksaan urine.
Ia pun berharap pemeriksaan urine memberikan kontribusi menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengangkut pemudik.
"Pemeriksaan urine agar perjalanan aman dan terhindar dari kecelakaan yang disebabkan kelalaian sopir," ujar Gembong.
Ia menyebutkan kecelakaan tidak hanya diakibatkan kelaikan armada tetapi juga karena kelalaian sopir yang mengonsumsi narkoba atau minuman beralkohol.
Gembong menuturkan sopir bus yang membawa pemudik harus dalam kondisi fit dan tidak mengonsumsi obat yang memberikan efek mengantuk sehingga mengurangi konsentrasi sopir saat mengemudi.
Perwira kepolisian itu menyatakan sopir yang positif mengonsumsi narkoba maupun minuman keras dilarang mengoperasikan bus.
Polisi juga mengaku mengantongi identitas sopir bus untuk mengantisipasi sopir "tembak" yang membawa armada arus mudik.
Selain polisi, pemeriksaan urine sopir bus melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014