Saya harap RPTRA Intan ini lolos dan menjadi percontohan untuk RPTRA lainnya di Jakarta SelatanJakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Intan di Cilandak menjadi percontohan proses standardisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
"Saya harap RPTRA Intan ini lolos dan menjadi percontohan untuk RPTRA lainnya di Jakarta Selatan," kata Kasudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darwoto di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: DKI ajak orang tua kunjungi Museum Betawi dan Bahari bersama anak
Baca juga: DKI ajak orang tua kunjungi Museum Betawi dan Bahari bersama anak
Darwoto mengatakan hal tersebut saat mendampingi kunjungan kerja Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Tim Asesor dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) FISIP Universitas Indonesia (UI).
Kunjungan tersebut tujuan untuk melakukan verifikasi lapangan proses standardisasi PISA tahun 2024.
Dia menambahkan empat RPTRA yang diajukan dalam proses standarisasi PISA tahun 2024, yaitu RPTRA Intan, Kecamatan Cilandak, RPTRA Malinjo, Kecamatan Pasar Minggu, RPTRA Akasia, Kecamatan Tebet, dan RPTRA Kebon Sawo, Kecamatan Setiabudi.
Baca juga: DPRD DKI usulkan Posyandu buat buku saku pemenuhan gizi anak
Baca juga: DPRD DKI usulkan Posyandu buat buku saku pemenuhan gizi anak
"Karena salah satu syarat di RPTRA itu adalah adanya ruang baca bagi anak-anak, jadi ruang baca ini sudah memenuhi standar layak bagi anak atau belum nanti diputuskan oleh tim verifikasi lapangan, kita hanya menyediakan saja," ucapnya.
Sementara itu, Tim Verifikasi dari Kementerian PPPA RI, Mutiara Pintauli, menuturkan, tujuan verifikasi hari ini adalah untuk melakukan Standardisasi PISA.
Baca juga: Menteri Arifah apresiasi SMAN 96 Jakarta, dampingi anak berinternet
Baca juga: Menteri Arifah apresiasi SMAN 96 Jakarta, dampingi anak berinternet
PISA merupakan salah satu turunan dari substansi di klaster satu hak sipil dan kebebasan yaitu informasi layak anak.
"Jadi ada indikatornya yang perlu dilihat seperti kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusianya, serta sarana prasarana dan RPTRA Intan ini harus memenuhi unsur indikator tersebut untuk menuju PISA di tahun 2024 ini," ucap Mutiara.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024