Semarang (ANTARA) - Kalah dan menang dalam suatu pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan hal wajar, asalkan semua yang terlibat dalam pesta demokrasi terakbar di Tanah Air pada tahun ini tetap menjunjung tinggi sportivitas dan moralitas.

Begitu pula beda pilihan merupakan sesuatu yang lumrah dalam sebuah pesta demokrasi 5 tahunan yang menyediakan aneka menu dengan aroma politik yang sangat kental.

Tidak perlu di antara kita saling menghujat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Lebih baik saling mengunggulkan visi dan misi serta program kerja masing-masing pasangan calon (paslon) tanpa menjelek-jelekkan paslon lain.

Semua pihak perlu menunjukkan kedewasaan berpolitik pada masa kampanye pilkada yang akan berakhir pada tanggal 23 November 2024, antara lain, menerima perbedaan pandangan politik penuh dengan kesadaran serta tidak mudah terprovokasi dengan konten bermuatan ujaran kebencian dan hoaks.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11), telah mengingatkan kita semua bahwa berita hoaks atau misinformasi di media sosial menjadi ancaman tertinggi dalam Pilkada 2024.

Pada kesempatan itu, Kapolri menyebutkan ada 33 miliar interaksi media sosial. Tercatat 38 persen kontennya positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif.

Berita hoaks harus menjadi poin penting yang harus kita antisipasi bersama karena tidak semua komponen masyarakat bisa membedakan informasi yang benar dan yang bohong. Berita hoaks ini akan mengundang reaksi, mulai sekadar baca, kemudian mereka bagikan (share) ke WhatsApp atau akun media sosial rekannya, hingga berpotensi menimbulkan aksi di lapangan.

Hal ini harus kita cegah bersama agar pesta demokrasi ini tidak membuat siapa pun terluka, apalagi sampai terjadi polarisasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pemilihan kepala daerah adalah proses menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi, bukan ajang mencari musuh, melainkan adu gagasan peserta pilkada untuk memecahkan problematika di daerah masing-masing.

Siapa pun yang kini tampil sebagai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, adalah putra dan putri terbaik bangsa.

Namun, sebelum menentukan pilihan pada hari Rabu, 27 November 2024, calon pemilih semestinya sudah mengetahui rekam jejak peserta pilkada, termasuk visi dan misi serta program kerja yang mereka tawarkan kepada publik pada masa kampanye.

Apabila semua pihak, termasuk elite politik, sudah berada pada fase kedewasaan berpolitik, kemungkinan kecil tidak akan terjadi dikotomi (pembagian atas dua kelompok yang saling bertentangan) pada pilkada kali ini.

Ibarat sebuah taman yang ditanami bunga beraneka warna, akan terlihat lebih indah ketimbang hanya satu warna. Dengan adanya perbedaan pandangan politik terhadap sang calon, justru menambah referensi bagi yang belum menentukan pilihan hingga saat ini.

Penyampaian visi dan misi serta program kerja peserta pilkada yang mengedepankan cara-cara beradab dan menjunjung tinggi moralitas tanpa melakukan kampanye hitam terhadap calon lain, tentunya tidak luput dari penilaian sejumlah pemilih mengambang (swing voters).

Kendati demikian, antisipasi potensi terjadinya polarisasi pada Pilkada 2024, khususnya wilayah dengan paslon tunggal dan dua paslon, sebagaimana pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, patut mendapat perhatian semua pemangku kepentingan kepemiluan.

Kapolri menyebutkan 37 daerah menyelenggarakan pilkada calon tunggal dan 202 daerah terdapat dua paslon.

Berikut daftar wilayah dengan pasangan calon tunggal berdasarkan data KPU RI. (Sumber ANTARA, Senin, 23 September 2024)

- Pilkada Provinsi:
1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

- Pilkada Kabupaten:
1. Aceh, Aceh Utara (pasangan Ismail A. Jalil-Tarmizi)
2. Aceh, Aceh Tamiang (pasangan Armia Pahmi-Ismail)
3. Sumatera Utara, Asahan (pasangan Taufik Zainal Abidin-Rianto)
4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara (pasangan Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung)
5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat (pasangan Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin)
6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai (pasangan Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan)
7. Sumatera Utara, Nias Utara (pasangan Amizaro Waruwu-Yusman Zega)
8. Sumatera Utara, Dharmasraya (pasangan Annisa Suci-Ramadhani Leliarni)
9. Sumatera Selatan, Empat Lawang (pasangan Joncik Muhammad-Arifai)
10. Jambi, Batanghari (pasangan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar)
11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir (pasangan Panca Wijaya Akbar-H. Ardani)
12. Bengkulu, Bengkulu Utara (pasangan Arie Septia Adinata-Sumarno)
13. Lampung, Lampung Barat (pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin)
14. Lampung, Tulang Bawang Barat (pasangan Novriwan Jaya-Nadirsya)
15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka (pasangan H. Mulkan-Ramadian)
16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan (pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi)
17. Kepulauan Riau, Bintan (pasangan Roby Kurniawan-Deby Maryanti)
18. Jawa Barat, Ciamis (pasangan Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra)
19. Jawa Tengah, Banyumas (pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti)
20. Jawa Tengah, Sukoharjo (pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo)
21. Jawa Tengah, Brebes (pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja)
22. Jawa Timur, Trenggalek (pasangan Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara)
23. Jawa Timur, Ngawi (pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko)
24. Jawa Timur, Gresik (pasangan Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif)
25. Kalimantan Barat, Bengkayang (pasangan Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal)
26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu (pasangan Andi Rudi Latif-Bahsanuddin)
27. Kalimantan Selatan, Balangan (pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi)
28. Kalimantan Utara, Malinau (pasangan Wempi W. Mawa-Jakaria)
29. Sulawesi Selatan, Maros (pasangan A.S. Chaidir Syam-Muetazim)
30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat (pasangan La Ode Darwin-Ali Basa)
31. Sulawesi Barat, Pasangkayu (pasangan Yaumil Ambo Djiwa-Herny)

- Pilkada Kota:
1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang (pasangan Maulan Aklil-Masagus M. Hakim)
2. Jawa Timur, Kota Pasuruan (pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi)
3. Jawa Timur, Kota Surabaya (pasangan Eri Cahyadi-Armuji)
4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda (pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri)
5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan (pasangan Khairul-Ibnu Saud).

Agar meredam konflik di 37 daerah yang menggelar pilkada calon tunggal maupun daerah lain yang pesertanya terdiri atas dua pasangan calon atau lebih dari dua pasangan, perlu antisipasi sedini mungkin supaya tidak terulang kejadian serupa seperti pada pilkada sebelumnya.

Kapolri juga mewanti-wanti konflik yang terjadi pada pilkada sebelumnya harus menjadi pembelajaran bersama, terutama terkait dengan reaksi ketidakpuasan terhadap hasil pilkada yang berpotensi terjadi sengketa sampai dengan kerusuhan.

Oleh karena itu, Kapolri meminta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) agar bisa bersiap mengatasi potensi polarisasi yang akan lebih tinggi ketimbang pilpres. Apalagi, pilkada kali ini dilakukan secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Polarisasi tidak akan terjadi apabila pemangku kepentingan, terutama peserta pilkada dan partai politik atau gabungan partai politik sebagai pengusung pasangan calon, mengedepankan kedewasaan berpolitik, menjunjung tinggi sportivitas, dan tetap berada di jalur peraturan perundang-undangan.

Copyright © ANTARA 2024