Poengky dikonfirmasi di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, mengapresiasi gebrakan Polda Kepri melakukan operasi gabungan, penertiban, penindakan dan penggeledahan untuk mengubah Kampung Aceh yang sebelumnya dikenal sebagai “kampung narkoba” menjadi kampung sehat madani.
“Perlu dilakukan penegakan hukum yang bersifat tegas dan masif kepada para bandar untuk memotong ketergantungan masyarakat kepada bandar,” katanya.
Menurut mantan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu, jika sebelumnya warga di kampung itu difasilitasi 100 persen oleh para bandar (narkoba) sehingga memunculkan ketergantungan.
Selanjutnya perlu ada kesinambungan kerja sama dengan pemerintah daerah, dinas-dinas terkait, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk peduli mengubah kampung narkoba menjadi kampung madani, serta perlu dana besar untuk dijadikan pelatihan dan modal kerja bagi warga yang semua berprofesi sebagai penjual narkoba menjadi orang-orang insyaf dan berprofesi baru.
“Oleh karena itu, Polda Kepri tidak bisa bekerja sendiri. Harus dibantu dan didukung semua pihak untuk menjadikan Kampung Aceh menjadi kampung bersih, kampung bebas narkoba,” katanya.
Upaya mengubah sebuah kampung yang terpapar narkoba juga pernah dilakukan jajaran kepolisian, seperti di Kampung Ambon, Jakarta, yang dulu terkenal sebagai kampung narkoba, kemudian diubah menjadi kampung bebas narkoba.
“Di Thailand juga ada, kampung narkoba diubah menjadi kampung kopi, kacang makadamia dan mulberry. Masyarakat dibina pemerintah untuk bercocok tanam yang punya harga jual tinggi,” paparnya.
Poengky menekankan, kontinuitas dan kosistensi dalam memberantas narkoba di satu perkampungan diperlukan.
“Harus adu kuat dengan bandar, aparat pemerintah dan penegak hukum harus benar-benar bersih dan tegas agar bandar tidak coba-coba masuk lagi,” kata Poengky.
Selain itu, kata dia, penguatan ekonomi masyarakat sangat penting untuk menjadi kunci ketahanan, agar tidak terbuai bujukan bandar narkoba lagi.
Sebelumnya, Kamis (7/11), Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama tim gabungan TNI, Brimob dan Satpol PP, Polresta Barelang membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkoba dengan melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di 6 RT yang ada di RW 06 Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, atau dikenal dengan sebutan Kampung Aceh “kampung narkoba”.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan dalam operasi penindakan tersebut pihaknya menjaring 92 orang warga diduga pelaku, lalu dilakukan pendataan dan pemeriksaan tes urine, dengan hasil 88 orang di antaranya positif narkoba.
“Jadi ini baru langkah awal, dan akan terus berlanjut, tim gabungan dari unsur TNI AL, TNI AU, Denpom, Satpol PP, Brimob dan semua unsur termasuk dari pemerintah ada RT, RT di lokasi, melaksanakan operasi penindakan terhadap beberapa pemakai narkoba,” kata Anggoro.
Perwira menengah Polri itu menyebut operasi penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran kepolisian di pusat dan daerah untuk mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba, selaras dengan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024