Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menargetkan tiga kelurahan di daerah setempat untuk Stop buang air besar sembarangan (BABS) demi terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman bagi seluruh warga.

"Melalui deklarasi ini, saya meminta kepada lurah untuk segera merealisasikan janji komitmennya dalam waktu cepat, jangan setelah lima tahun status Stop BABS kembali dicabut jika tidak direalisasikan," kata Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim di Jakarta, Jumat.

Ia juga meminta kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Perumahan Rakyat agar dapat menyelaraskan alokasi kegiatannya pada kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus target kelurahan Stop BABS.

"Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka tapi merupakan langkah nyata menuju terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga," kata dia.

Baca juga: DKI pantau sanitasi total agar tak ada warga BAB sembarangan

Ia juga mengapresiasi dukungan sejumlah perusahaan yang mengupayakan percepatan penurunan jumlah kepala keluarga yang masih melakukan buang air besar sembarangan.

"Kami apresiasi perusahaan yang menggunakan dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) untuk mendorong pencapaian kelurahan yang Stop BABS," kata dia.

Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan bahwa perilaku buang air besar sembarangan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam menimbulkan penyakit seperti diare, tifus dan stunting pada anak-anak.

Saat ini ada tiga kelurahan pada Jumat ini yang berdeklarasi yakni Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat dan Pademangan Timur.

Baca juga: DKI terus kampanyekan stop BAB sembarangan kepada warga

"Deklarasi hari ini adalah tanda kita memulai gerakan bersama untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat," kata dia.

Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, hingga triwulan III 2024, masih ada sebanyak 1.610 rumah tangga yang tidak memiliki jamban dan berperilaku BAB sembarangan di DKI Jakarta.

Datanya didominasi Jakarta Utara sebanyak 822 rumah tangga.

Sementara itu, data Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Laporan Tahunan 2022 Stop BABS di Indonesia, capaian persentase desa atau kelurahan deklarasi stop BABS di DKI Jakarta kurang dari 20 persen.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024