Pembakaran sampah plastik secara terbuka tidak hanya mempengaruhi udara, tapi juga dapat melepas mikroplastik ke lingkungan dan udara yang kemudian dapat masuk ke dalam tubuh manusia

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah fokus ke Jakarta dan wilayah sekitarnya dalam penanganan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, terutama ketika melakukan pembakaran sampah terbuka atau open burning yang berkontribusi terhadap polusi udara.

Kepada ANTARA usai konferensi pers di Jakarta Jumat, Rasio Ridho Sani selaku Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang kini dipisah menjadi KLH dan Kemenhut, menyebutkan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap TPA ilegal di berbagai wilayah Indonesia dengan fokus saat ini di Jakarta dan sekitarnya.

"Saat ini kami sedang melakukan di wilayah Jakarta. Ada dua hal kenapa kami fokus di wilayah Jabodetabek dulu, pertama, kita mengingat, kita memahami bersama, mengalami bersama tentang belum membaiknya kualitas udara Jakarta yang masih buruk," kata Rasio Ridho Sani.

Alasan lain kenapa saat ini berfokus pada penanganan TPA ilegal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) adalah karena praktik pembakaran sampah secara terbuka atau open burning menjadi salah satu satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.

Dia memberikan faktor lain yang mempengaruhi kualitas udara termasuk penggunaan batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), industri peleburan baja, industri yang menggunakan boiler serta berbagai kegiatan lainnya.

"Di samping itu juga kita memahami banyak sekali juga kegiatan-kegiatan pengelolaan sampah ini kan belum dikelola dengan baik, ada juga yang ilegal. Kalau mereka tidak kelola dengan baik tentu juga akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan, apalagi kalau di sana banyak sekali plastik-plastiknya," jelasnya.

Rasio merujuk secara khusus bagaimana pembakaran sampah plastik secara terbuka tidak hanya mempengaruhi udara, tapi juga dapat melepas mikroplastik ke lingkungan dan udara yang kemudian dapat masuk ke dalam tubuh manusia.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024