“Indonesia siap untuk mengambil posisi pada isu-isu yang merasa perlu dilakukan,” kata Tophsee pada jumpa pers, Jumat, ketika ditanya hal yang dia pelajari selama kunjungannya ke Jakarta pada 5-8 November 2024.
Dia juga menilai bahwa Indonesia tidak ragu untuk mengatakan bahwa China harus mematuhi keputusan Mahkamah Internasional tentang kedaulatan di Laut China Selatan, menambahkan bahwa hal tersebut merupakan langkah yang sangat penting.
Pada 2016, putusan Arbitrase Laut China Selatan oleh Mahkamah Internasional menyatakan bahwa China tidak berhak untuk mengklaim zona laut di luar kewenangan yang diatur oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982.
Sebagai informasi, Indonesia memosisikan diri sebagai negara bukan pengklaim (non-claimant state) dalam konflik Laut China Selatan (LCS) sejak 1990.
Mengenai UNCLOS itu sendiri, Tophsee berpendapat Indonesia dan Kanada harus bangga dengan apa yang telah dicapai kedua negara dalam negosiasi UNCLOS, menambahkan bahwa perlindungan negara kepulauan dalam UNCLOS sangat kuat.
Indonesia dan Kanada memiliki kepentingan bersama terkait kesinambungan dan kelanjutan UNCLOS karena kedua negara itu memiliki garis pantai yang sangat panjang dan gugusan kepulauan dalam jumlah besar.
Panglima AL Kanada, Laksamana Muda Angus Tophsee, melakukan kunjungan ke Indonesia pada 5-8 November 2024 dan bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) RI Muhammad Ali dan Koarmada RI Denih Hendrata.
Selain itu, dia juga mengunjungi Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan melakukan diskusi dengan Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS).
Baca juga: AL Kanada: RI, Kanada dapat kerja sama capai kesadaran wilayah maritim
Baca juga: RI-Kanada agendakan percepatan kesepakatan perdagangan ICA-CEPA
Baca juga: Indonesia ikuti ITTS Kanada 2024 guna promosikan wisata Tanah Air
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024