Jakarta (ANTARA) - Majelis Masyayikh menegaskan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing lembaga pendidikan bercorak Islam tersebut.

"Penjaminan mutu adalah langkah konkret untuk memastikan pendidikan pesantren dapat bersaing dan tetap mempertahankan kemandirian serta kekhasannya," ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Rozin tersebut disampaikan saat Majelis Masyayikh menggelar bimbingan teknis Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah Angkatan I pada 7-9 November 2024 di Jakarta.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka memastikan standar mutu pendidikan pesantren dapat terlaksana maksimal.

Sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan pesantren, Majelis Masyayikh perlu melakukan bimtek untuk pengimplementasian sekaligus menyosialisasikan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Salafiyah.

Pria yang akrab disapa Gus Rozin ini menyoroti bahwa proses penjaminan mutu ini merupakan langkah bersejarah di Indonesia. Pasalnya, penjaminan mutu ini untuk menetapkan batasan demi terciptanya ekosistem pendidikan pesantren.

"Ini mungkin pertama kali dalam sejarah kita merumuskan satu penjaminan mutu yang dijadikan pedoman di seluruh Indonesia. Penjaminan mutu ini tidak bertujuan untuk menyeragamkan pesantren atau menjadikan satu bentuk tunggal kurikulum," kata dia.

Anggota Majelis Masyayikh Abdul A’la Basyir mengajak komunitas pesantren dan Dewan Masyayikh untuk mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berakar dari tradisi pesantren.

"Majelis Masyayikh ingin membangkitkan kesadaran bahwa apa yang kita miliki dan kembangkan saat ini adalah warisan yang telah dirintis oleh salafusshalih. Kita memiliki tanggung jawab untuk mengontekstualisasikan warisan ini di era modern," kata dia.

Dengan terlaksananya bimtek ini, Majelis Masyayikh berharap proses asesmen penjaminan mutu dapat segera diimplementasikan secara bertahap, sehingga lulusan Pesantren Muadalah Salafiyah dapat memperoleh pengakuan yang setara dengan pendidikan formal lainnya.

"Harapannya, tidak ada lagi dikotomi, segregasi, atau diskriminasi antara lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan lainnya," kata dia.

Baca juga: Kemenag gelar bimtek pemanfaatan digital bagi 120 lembaga diniyah
Baca juga: Majelis Masyayikh jadi jembatan untuk perkuat tata kelola pesantren

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024