Tampaknya berlanjut ke MK. Sepanjang hukum menjamin hak warga negara untuk mengajukan gugatannya dalam mencari keadilan, Prabowo akan menempuh jalan damai.

Jakarta (ANTARA News) - Penasehat relawan Prabowo-Hatta, Letjen TNI Suryo Prabowo, menyatakan pihaknya kemungkinan akan membawa keberatan mereka terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 kepada Mahkamah Konstitusi.

"Siapa pun yang merasa dirugikan, berhak mengajukan gugatan ke MK bila memang punya bukti dan saksi yang cukup kuat. Kami punya bukti kecurangan Pilpres ini bersifat masif, terstruktur dan sistematis," kata Suryo siang ini di rumah Polonia, Jakarta Timur.

Prabowo-Hatta, sambung Suryo, akan berjuang sampai habis-habisan demi menegakkan kebenaran yang diyakininya.

"Tampaknya berlanjut ke MK. Sepanjang hukum menjamin hak warga negara untuk mengajukan gugatannya dalam mencari keadilan, Prabowo akan menempuh jalan damai. Jadi ini bukan masalah kalah atau menang, tapi soal kejujuran dan kebenaran. Rusak Indonesia jika dipimpin oleh presiden yang diperoleh dengan cara tidak jujur dan tidak benar," kata Suryo.

Sore ini KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres, namun Suryo menilai pengumuman KPU belum menjadi legitimasi seseorang menjadi presiden.

"Selama masih ada masalah dan masalah tersebut belum diselesaikan MK, maka belum ada keputusan tetap yang bersifat mengikat," tegasnya.

Dia mengkritik penilaian pihak menganggap pengajuan gugatan ke MK telah melecehkan rasa keadilan.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014