Tiga pilar ini dapat berpatroli sesuai dengan peranannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas proses demokrasiJakarta (ANTARA) - Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat penjagaan gudang logistik untuk mencegah kecurangan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Baca juga: KPU DKI data petugas KPPS yang bertugas di pilkada 103.000 orang
Tiga pilar ini dapat berpatroli sesuai dengan peranannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas proses demokrasi, jelasnya.
Baca juga: 24.164 KPPS di wilayah Jakarta Barat siap bertugas di Pilkada Jakarta
Proses pengawasan ini juga melibatkan masyarakat yang secara langsung dapat melaporkan pelanggaran atau tindak pidana pilkada kepada pihak berwenang.
"Pengawasan yang diterapkan juga mencakup pengamanan terhadap logistik pilkada, seperti kotak suara dan surat suara, untuk memastikan tidak ada gangguan. Dalam hal ini, pengamanan oleh TNI dan Polri sangat vital untuk menjaga keberlangsungan pilkada yang damai dan tertib," jelas Susatyo.
Baca juga: KPU Jaktim mulai distribusikan logistik Pilkada ke kecamatan
Keberhasilan Pilkada Jakarta pada 27 November yang aman, transparan, dan adil sangat bergantung pada sinergi antar instansi, khususnya antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta masyarakat yang terus mendukung dan mengawasi jalannya proses Pilkada.
"Sehingga Pilkada dapat berjalan sesuai harapan, mencerminkan demokrasi yang sejati, dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan umum di Indonesia," ucap Susatyo.
KPU Jakarta Pusat menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) upaya pengamanan untuk menjaga logistik Pilkada Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024