Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi delapan dari sembilan jenazah korban kebakaran pabrik PT. Jati Perkasa Nusantara, Bekasi, yang terjadi pada Jumat (1/11) lalu.

"Pada hari ini (Jumat), Tim DVI Mabes Polri telah melaksanakan sidang rekonsiliasi. Hasil sidang rekonsiliasi memutuskan delapan dari sembilan jenazah korban yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dengan DNA dan gigi," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

Hasil identifikasi itu, kata Prima, berdasarkan sebelas kantong "body part" (potongan tubuh) korban dan satu kotak yang juga berisi "body part" dengan kondisi hangus terbakar.

Baca juga: Polda Metro Jaya gandeng Puslabfor Polri dalami kebakaran di Bekasi

Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan, delapan jenazah yang berhasil identifikasi itu berdasarkan pemeriksaan DNA dan gigi.

Ke delapan jenazah itu, yakni sebagai berikut:

1. Daniel Sihombing, laki-laki 27 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

2. Rahmat, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA,

3. Rizki Adam, laki-laki 24 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

4. Wibi Winarno, laki-laki 33 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

5. Jatmiko, laki-laki 37 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA,

6. Tuin Saputra, laki-laki 45 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

7. Rahmat Hidayatullah, laki-laki 42 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

8. Yana Suryana, laki-laki 43 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

Baca juga: Pekerja tewas akibat kebakaran pabrik di Bekasi Jumat tinggal kerangka

Sementara ada dua kantong jenazah berisi potongan tubuh yang belum berhasil diidentifikasi.

"Kami masih membutuhkan pendalaman untuk mengindentifikasi jenazah korban," kata Nyoman.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024