Jadi itu lebih ke penyediaan saat mendirikan TPSJakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Jakpus) membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas sekaligus menyiapkan petugas pendamping selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: KPU DKI data petugas KPPS yang bertugas di pilkada 103.000 orang
Efni menegaskan KPU Jakarta Pusat berkomitmen memberikan akses khusus untuk pemilih disabilitas agar tetap menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024.
Hal ini diwujudkan dengan memudahkan akses pemilih disabilitas saat pencoblosan seperti jalur untuk kursi roda dan menyiagakan petugas untuk membantu proses pencoblosan.
Baca juga: 24.164 KPPS di wilayah Jakarta Barat siap bertugas di Pilkada Jakarta
Hal serupa dijelaskan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang yang menyebut sudah menyiapkan TPS aksesibel untuk mendukung pelaksanaan pencoblosan.
KPU Jakarta Pusat juga menyiapkan petugas pendamping sekaligus pengamanan bagi pemilih yang perlu pendampingan.
"TPS aksesibel ini mengikuti standar yaitu pintu masuk dan keluar minimal 90 sentimeter (cm), meja kotak suara tingginya maksimal 35 cm dari lantai dan bilik suara mempunyai ruang kosong di bawah dengan ketinggian 75 sampai 100 cm," jelas Sahat.
Baca juga: KPU Jaktim mulai distribusikan logistik Pilkada ke kecamatan
Dalam penetapan DPT itu terdapat pemilih disabilitas sebanyak 6.806 pemilih. Pemilih disabilitas tersebut masuk dalam kategori disabilitas fisik sebanyak 2.449 pemilih, disabilitas intelektual (400), disabilitas mental (1.097), disabilitas sensorik wicara (2.242), disabilitas sensorik rungu (244), dan disabilitas sensorik netra (374).
Sebelumnya, KPU Jakarta Pusat menerima 1.542 surat suara khusus untuk pemilih tunanetra di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada awal November dan didistribusikan ke setiap kecamatan.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024