di dalam sebuah ruangan rumah itu terdapat sejumlah barang bukti bisnis gelap tersebut seperti tumpukan buku rekening berbagai bank, dokumen berisi identitas rekening, sejumlah komputer jinjing (laptop), puluhan kotak ponsel
Jakarta (ANTARA) - Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat.

Pantauan di lokasi, terdapat delapan tersangka yang diamankan Kepolisian. Empat mengenakan baju berwarna kuning dan empat lainnya mengenakan baju oranye.

Baca juga: Kompolnas dukung pengungkapan judol yang libatkan oknum Komdigi

Selain itu, di dalam sebuah ruangan rumah itu terdapat sejumlah barang bukti bisnis gelap tersebut seperti tumpukan buku rekening berbagai bank, dokumen berisi identitas rekening, sejumlah komputer jinjing (laptop), puluhan kotak ponsel.

Sejumlah barang bukti bisnis gelap penampungan dan penyewaan judi online seperti buku rekening berbagai bank, dokumen berisi identitas rekening, sejumlah laptop, puluhan kotak ponsel ditemukan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (8/11/2024). ANTARA/Risky Syukur
Kemudian di ruangan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi nampak mengajukan sejumlah pertanyaan kepada seorang tersangka mengenai proses jalannya bisnis gelap tersebut.

Baca juga: Polisi bakal dalami video figur publik promosi judol

Di luar rumah, nampak warga sekitar yang penasaran dengan jalannya penggerebekan tersebut. Sejumlah warga mengintip ke dalam rumah dari luar pagar.

Selain itu, nampak puluhan personel polisi dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan anggota Polsek Tambora juga berada di lokasi penggerebekan.

Baca juga: Polisi sebut satu oknum pemblokir judol di Komdigi tak lulus seleksi

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024