Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong hadirnya bullion bank atau tempat penyimpanan emas di Indonesia.

Menurut Erick, kehadiran bullion bank akan membuat masyarakat mulai mengenal cara menabung baru, yakni dengan emas.

"Kita tidak punya bullion bank, kalau ini sudah terjadi (punya bullion bank), artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada bank syariah, ada Pegadaian, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas," kata Erick di Jakarta, Kamis.

Pembahasan terkait bullion bank, kata Erick, sudah dibicarakan dalam rapat terbatas. Menurut Erick, ini akan menjadi sesuatu yang menguntungkan.

Lebih lanjut, ekosistem industri emas juga kini telah berjalan. Ditambah dengan adanya kolaborasi antara PT Antam Tbk dengan PT Freeport Indonesia untuk mengolah emas batangan di Indonesia.

Erick menyampaikan, pertumbuhan ekonomi di Indonesia kini semakin membaik. Oleh karena itu, masyarakat mulai didorong untuk memiliki tabungan emas.

"Jadi kita coba nanti dorong lagi di pemerintahan, kebetulan kita punya tadi seperti Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, atau BRI ini bisa menjadi opsi untuk bullion bank," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan investasi emas adalah aset yang akan selalu ada, bahkan bisa menjadi salah satu pilihan investasi yang tahan inflasi dan gejolak politik global.

Peluang investasi dengan emas akan terbuka lebar karena akan ada bank emas (bullion service) yang bakal dikelola oleh Pegadaian, kata dia. Namun, layanan ini sedang menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tiko meminta Pegadaian untuk melakukan sosialisasi secara masif bank emas itu kepada masyarakat luas, selain mengupayakan izin dari pemerintah untuk layanan tersebut.

Baca juga: CORE: Pembentukan Bullion Bank langkah strategis kelola emas Indonesia
Baca juga: Airlangga: Pemerintah kaji pembentukan Bullion Bank untuk kelola emas

Baca juga: Menggenggam kilau emas sebagai pilihan investasi cerdas
Baca juga: Cara menabung emas di Pegadaian beserta syaratnya

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024