Jakarta (ANTARA) - Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) memperkuat pengetahuan dan pemahaman personel jajaran TNI AU tentang hukum pidana agar terhindar dari praktek tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Penguatan pemahaman itu dilakukan melalui seminar bertajuk "Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2024” yang diikuti para perwira Hukum TNI AU di salah satu hotel di Jakarta Timur, Kamis.

"Hal tersebut selaras dengan semangat TNI AU untuk mewujudkan lembaga yang berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujar Kepala Dinas Hukum TNI AU (Kadiskumau) Marsma TNI Agus Pramono dalam siaran pers resmi TNI AU.

Menurut Agus, salah satu upaya untuk terhindar dari praktek korupsi dan gratifikasi adalah mengenali karakteristik dua hal tersebut.

Jika sudah mengetahui karakteristik dasar dua hal tersebut, Agus yakin tindak pencegahan korupsi dan gratifikasi dapat dilakukan sedini mungkin.

Selain itu, Agus mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat prinsip dan mentalitas prajurit TNI AU agar tidak mudah tergiur dengan praktek korupsi dan gratifikasi.

Dia memastikan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di internal TNI AU.

Dengan adanya kegiatan ini, Agus berharap jajarannya dapat membudayakan birokrasi yang bersih dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta pemerintah pusat terhadap TNI AU.

"Saya berharap prajurit TNI AU terhindar dari perbuatan gratifikasi atau suap dan menjadikan TNI AU sebagai organisasi yang profesional dan unggul dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar dia.

Baca juga: Dansekkau dorong pembentukan payung hukum pidana di ruang udara NKRI
Baca juga: Kasau: POM TNI AU berperan tegakkan hukum dan panutan setiap satuan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024