Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah menangkap sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis.
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Ia menjelaskan, kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor berinisial SD (20) berboncengan dengan korban ANP (9). Saat itu truk yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
"Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup," katanya.
terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut.
Baca juga: Kronologi tewasnya seorang pria dalam kecelakaan di Kalimati Jakbar
Baca juga: Seorang pria tewas terlindas roda truk di Kalimati Jakbar
Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini," katanya.
Zain juga mengharapkan masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini. Dia juga berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di akun Instagram @infotng_id. Dalam video tersebut terlihat sebuah truk tanah dikerumuni sejumlah warga sekitar.
"Telah terjadi laka lantas di Jl. Salembaran (Depan Puri), Teluknaga pada Kamis (7/11)," tulis akun tersebut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024