Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam acara Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024 di Bali, Kamis menyatakan kebutuhan dana tersebut berdasarkan asumsi harga metil ester asam lemak (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) atau biodiesel lebih tinggi daripada harga solar.
"Kira-kira butuh sekitar Rp46--47 triliun untuk menerapkan B40," kata dia.
Disampaikannya penerapan B40 membutuhkan sekitar 16 juta kiloliter biodiesel, atau meningkat 2,6 juta kiloliter dari kebutuhan minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk implementasi B35 yang membutuhkan biodiesel 13,4 juta kiloliter.
Berdasarkan hal itu, maka biaya yang mesti disiapkan oleh BPDPKS menjadi lebih besar apabila harga biodiesel lebih mahal dibandingkan harga solar.
"Kecuali nanti karena geopolitik dan sebagainya, mungkin harga solar bisa meningkat itu kan kita pernah alamin, di tahun 2023 yang lalu justru harga solar lebih tinggi dari harga Fame, itu berarti BPDPKS tidak akan menanggung, karena tidak ada selisih," ujarnya.
Baca juga: DMSI: KEK tingkatkan investasi hilir sawit hingga 1.600 miliar dolar
Dirinya menyatakan, pihaknya pada akhir tahun 2024 memiliki saldo sebesar Rp32 triliun, sementara pendapatan dari pungutan ekspor CPO pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp21,5 triliun. Sehingga apabila diakumulasikan saldo yang dimiliki BPDPKS mencapai Rp53,5 triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, Indonesia telah siap untuk menerapkan wajib bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B40 pada 2025.
B40 merupakan BBM dengan campuran bahan bakar komposisi 40 persen minyak kelapa sawit dan 60 persen solar.
Program peningkatan biodiesel B35 menjadi B40 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan transisi energi dari ketergantungan pada bahan balar fosil ke sumber energi terbarukan.
Nantinya, pemberlakuan B40 akan menyedot banyak penggunaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar untuk BBM tersebut.
Baca juga: Airlangga menilai biodiesel B40 hemat devisa hingga Rp404,32 triliun
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024