Dari segi regulasi atau standar, produk inovasi sering tidak dapat diserap oleh dunia industri karena belum tersedia acuan atau standar mutu keamanan produk tersebutJakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan komitmennya dalam mendukung hilirisasi dan komersialisasi produk inovasi di bidang pangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan bagi masyarakat luas.
"Produk inovasi yang terlahir dari hasil penelitian atau riset baik dari kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi harus dapat dihilirisasi dan dikormesialisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan bagi masyarakat luas," kata Taruna dalam Forum Komunikasi Lintas Sektor Produk Inovasi di Bidang Pangan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan hingga akhir tahun 2024, BPOM telah mendampingi pengembangan dan standardisasi 23 produk inovasi bidang pangan yang mencakup 14 produk bahan tambahan pangan seperti pengawet dan pewarna alami serta sembilan produk bahan baku pangan baru.
Meskipun inovasi di bidang produk pangan terus berkembang seiring kemajuan teknologi, Taruna menyoroti masih terdapat kendala yang dialami dalam proses hilirisasi dan komersialisasinya.
Baca juga: BPOM nyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi
Baca juga: BPOM amankan 76.420 latiao asal China dari 33 toko, cegah keracunan
Hambatan tersebut antara lain belum adanya regulasi, harga yang tidak kompetitif, hasil penelitian yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar, dan penelitian yang belum komprehensif karena berhenti sebelum memperoleh paten atau publikasi.
"Dari segi regulasi atau standar, produk inovasi sering tidak dapat diserap oleh dunia industri karena belum tersedia acuan atau standar mutu keamanan produk tersebut," imbuhnya.
Oleh karena itu, Taruna menyatakan bahwa BPOM hadir memberikan solusi dan dukungan pada proses hilirisasi dan komersialisasi produk inovasi bidang pangan melalui beberapa program.
Program tersebut antara lain fasilitasi penyusunan standar regulasi produk inovatif, pendampingan izin penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Program Orang Tua Angkat untuk menjembatani pelaku UMKM dan industri, dan program "jemput bola" untuk pemberian nomor izin edar produk inovasi.
Taruna juga mendorong peran aktif kementerian dan lembaga serta pelaku usaha agar produk inovasi pangan yang dihilirisasi dan terstandar dapat beredar di pasaran dan diserap oleh pelaku usaha sebagai mitra produksi.
"Badan POM berkomitmen mengawal percepatan produk inovasi yang telah dihasilkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian terkait," tegasnya.
Baca juga: PPSDM POM: Minat pelatihan pegawai ke luar negeri didominasi luar Jawa
Baca juga: BPOM Batam kampanyekan pemilihan obat dan makanan aman lewat KataBPOM
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024