Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen memaksimalkan pengawasan agar pemanfaatan dana desa benar-benar tepat sasaran dan mampu mengoptimalkan pembangunan desa.
"Saya bersama jajaran, didukung oleh para pihak terkait, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan itu kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Menteri Desa PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Saat ini, kata Yandri melanjutkan, Kemendes PDT sudah membentuk tim untuk memetakan hal-hal terkait dengan pengawasan dana desa. Jumlah dana desa yang tidak kecil, menurut dia, membuat pemanfaatannya benar-benar harus diawasi sehingga mampu menyejahterakan masyarakat desa, bukan merugikan negara.
Upaya memaksimalkan penguatan pengawasan dana desa itu juga menjadi salah satu rencana aksi Kemendes PDT selama lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, Yandri menyampaikan sejak tahun 2015 hingga 2024 dana desa yang telah dicairkan negara adalah sebesar Rp610 triliun.
"Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan dari tahun 2015-2024 itu Rp610 triliun. Jadi, apa yang sampaikan Pak Ketua Komisi V DPR Lasarus tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal," ujar Yandri.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan Mendes Yandri untuk mengoptimalkan pengawasan pemanfaatan dana desa.
"Perlu peningkatan upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan terhadap pemanfaatan dana desa," ujarnya.
Menurut dia, ketiadaan pihak pengawas dari unsur Kemendes PDT membuat munculnya sejumlah penyimpangan penggunaan dana desa. Faktor utama terjadi penyimpangan itu, kata dia melanjutkan, adalah ketidakmengertian kepala desa dalam memanfaatkan dana desa.
"Ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka tentang penggunaan keuangan negara," kata dia.
Berikutnya, Lasarus juga menyoroti adanya sejumlah desa yang menerima dana desa tapi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
"Kemudian, ada juga desa yang menerima dana desa banyak setiap tahun, tapi desanya seperti tidak berkembang. Ada apa di sana?" kata dia.
Baca juga: Komisi V dukung Kemendes rumuskan pengawasan dana desa
Baca juga: Kemendes kejar target penurunan stunting lewat prioritas dana desa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024