Kendari (ANTARA) - Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani merasa tertekan saat proses damai dengan keluarga terduga korban inisial D (8), yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ditemui di Konsel, Kamis, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.

"Saya dibawa di Rujab (Bupati) untuk dipertemukan oleh orang tua korban di sana, dan di situ isi percakapan Pak Bupati itu untuk permintaan maaf dan atur damai, tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," kata Supriyani.

Baca juga: Supriyani diperiksa Propam terkait permintaan Rp50 juta dari polisi

Dia menyebutkan bahwa dirinya dipanggil langsung oleh Bupati, dan di Rujab itu juga datang tim kuasa hukum Supriyani Samsuddin, yang kemudian Supriyani diarahkan agar mempertimbangkan perdamaian kasus tersebut.

"Saya disuruh mempertimbangkan itu (perdamaian), dan saya serahkan semua itu kepada pengacara saya," ujarnya.

Supriyani menjelaskan bahwa saat menyepakati perdamaian itu, dirinya tidak membaca langsung surat perdamaian yang ditandatanganinya, sebab dia menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukumnya, yang mana surat itu juga diketik oleh Samsuddin.

"Pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca isinya, karena saya sudah serahkan semua sama pengacara, dan di situ saya disuruh tanda tangan," jelas Supriyani.

Baca juga: Kasi Pidum Kejari Konsel diperiksa buntut kasus guru honorer Supriyani

Dalam pertemuan itu, Supriyani merasa tertekan oleh keadaan dan mengharuskan dirinya untuk menyepakati perdamaian antara dirinya dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim.

"Iya (merasa tertekan)," katanya saat ditanya wartawan.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari pertemuan itu dilakukan agar permasalahan yang dihadapinya tersebut cepat selesai dan menjadi bekal hakim untuk memutuskan persidangan yang digelar hari ini.

"Karena di situ kita dipertemukan supaya permasalahan ini cepat selesai dan kemarin di pertemuan itu bisa untuk bekal waktu persidangan hari ini, supaya bisa diselesaikan," tambah Supriyani.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024