Penyaluran bantuan ini akan segera dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pendataan korban diselesaikan oleh tim relawan Tagana yang terjun ke lapangan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan santunan kepada ahli waris sembilan korban meninggal dunia dan korban luka-luka bencana angin kencang di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sesuai aturan yang berlaku, Kemensos akan memberikan santunan kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Masryani Mansyur dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis.

Pihaknya memberikan santunan dengan total Rp135 juta kepada sembilan ahli waris korban meninggal dunia. Adapun bagi korban luka-luka, Kemensos memberikan santunan sebesar Rp5 juta per orang, sehingga total santunan yang diberikan ialah Rp40 juta bagi delapan korban luka-luka.

Baca juga: Sembilan orang tewas tertimpa pohon di situs Bulu Matanre

"Penyaluran bantuan ini akan segera dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pendataan korban diselesaikan oleh tim relawan Tagana yang terjun ke lapangan," imbuhnya.

Sebagai informasi pada Minggu (3/11), bencana hujan deras disertai angin kencang dan petir melanda Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulsel, hingga menyebabkan kerusakan dan jatuhnya korban jiwa.

Peristiwa bencana itu merenggut nyawa sembilan orang dan mengakibatkan delaoan orang lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, sebuah rumah adat di situs budaya Petta Bulu Matanre mengalami kerusakan signifikan.

Baca juga: Wamensos pastikan seluruh bantuan bencana Lewotobi tepat sasaran

Para korban yang meninggal dunia dan luka-luka tersebut berasal dari berbagai wilayah di sekitar Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru.

Sejak laporan kejadian diterima, Kemensos telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng,Tagana, TNI, TRC BPBD Kabupaten Soppeng, dan pihak kecamatan untuk melakukan pendataan, asesmen, dan penanganan darurat.

Kemensos juga telah mengerahkan Tagana guna melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan santunan.

Baca juga: Wamensos salurkan bantuan untuk korban erupsi Lewotobi Rp1,2 miliar

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024