Maman menggelar rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional atau InterActive QRIS di Jakarta, Rabu (6/11), untuk mendengarkan penjelasan dan klarifikasi dari PT Interaktif Internasional mengenai kendala teknis dalam layanan QRIS Interactive, yang sempat menghebohkan sosial media.
Beberapa pelaku UMKM mengeluhkan layanan InterActive QRIS yang diberhentikan sementara hingga membuat saldo milik puluhan ribu pelaku UMKM tertahan selama lebih 10 hari.
Maman mengatakan Kementerian UMKM berupaya menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan apalagi mereka juga sudah dikenakan tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7 persen pada penggunaan QRIS.
“Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia berharap agar kebijakan pemblokiran rekening penyelenggara jasa pembayaran (PJP) diterapkan secara selektif, hanya kepada rekening yang memiliki indikasi kuat terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada pihak yang tidak bersalah.
Baca juga: Terima pembayaran melalui QRIS, omzet pedagang ini meningkat
Baca juga: Menteri UMKM: Penghapusan piutang cakup 1 jutaan UMKM
Pada kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo menyampaikan bahwa penghentian sementara layanan mereka disebabkan oleh adanya surat pemberitahuan dari Bank Mandiri terkait permintaan penundaan transaksi debit yang diajukan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menduga adanya aktivitas ilegal yang melibatkan beberapa mitra merchant InterActive QRIS.
Rekening yang diblokir merupakan rekening yang digunakan untuk menampung sementara dana para merchant sebelum dicairkan.
Baca juga: Menteri UMKM: Penghapusan utang hanya bagi UMKM yang tak mampu bayar
Alex menyebut saat ini InterActive QRIS bersama-sama dengan PT Finnet Indonesia sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa para merchant dapat segera menerima dana mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa InterActive QRIS tidak terlibat dalam kegiatan judi online yang sebelumnya dituduhkan.
Dengan demikian, pemblokiran sementara yang diberlakukan sejak 16 Oktober 2024 telah dicabut. Perusahaan saat ini sedang melakukan proses pencairan dana kepada seluruh merchant InterActive QRIS secara bertahap, dimulai pada tanggal 4 November 2024.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024