Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menegaskan para pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mempunyai hak tunggu hunian berupa bantuan dana stimulan yang akan diberikan pemerintah.

“Mereka punya hak dana tunggu hunian Rp500 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga. Kami targetkan enam bulan selesai sehingga total sekitar Rp3 juta,” kata dia dalam siaran konferensi pers penanganan dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kepala BPNB: Relokasi korban erupsi Lewotobi ditentukan rapat menteri

Menurut dia, dana tunggu hunian itu diberikan pemerintah sebagai pengganti untuk meringankan para korban selagi tempat tinggal mereka dibangun pemerintah, yang dalam hal ini ditargetkan rampung enam bulan.

Ia memastikan hak tunggu hunian ini sudah dalam proses pembahasan perencanaan yang akan segera diberikan kepada para korban.

Baca juga: BNPB imbau masyarakat korban erupsi mau pindah

Di sisi lain, berdasarkan hasil rapat koordinasi BNPB dengan pemerintah daerah pihaknya juga akan membangun hunian sementara sehingga para korban tidak terlalu lama menghuni tempat pengungsian atau juga membantu pemindahan bila ada korban yang mau mengungsi ke rumah atau rumah saudara.

“Kami sepakat sebagus apapun, seenak apapun tinggal di pengungsian tidak akan nyaman maka inilah opsi yang kami berikan,” ujarnya.

Baca juga: Kepala BNPB tinjau lokasi pengungsian korban erupsi gunung Lewotobi

Pusdalops BNPB mencatat lokasi pengungsian tersebar di enam titik di Flores Timur dan Kabupaten Sikka. Di Flores Timur pengungsian berada di Desa Lewolaga (693 orang), Desa Hokeng (639 orang), dan Desa Konga (1.372 orang). Di Kabupaten Sikka total ada sebanyak 1.790 pengungsi dari tiga lokasi pengungsian yang disediakan pemerintah.

Adapun setiap lokasi pengungsian tersebut sudah dilengkapi dengan barang kebutuhan pokok, alat masak, obat-obatan beserta tenaga medis yang mengawasi kondisi korban secara penuh.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024