Selain itu, Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari 2020 hingga semester pertama 2024, terdapat 4.730 WNI yang bekerja sebagai operator judi online di luar negeri.
Sayangnya, mayoritas dari mereka adalah yang berusia produktif atau di kisaran 18--35 tahun.
Bahkan, tantangan lain yang harus dihadapi Presiden dalam penanganan judi daring adalah umur pemainnya yang cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun, atau anak-anak dan remaja.
Menurut data PPATK, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi daring berdasarkan usia dari tahun 2017 sampai dengan 2023 menunjukkan kelompok pemain judi online yang berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.
Kemudian, kelompok 10--20 tahun mencapai 10,97 persen; 21--30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30--50 tahun mencapai 40,18 persen.
Adapun data PPATK terkait beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi daring dengan usia kurang dari 19 tahun terbanyak, untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Untuk kecamatan terbanyak adalah Cengkareng, Kota Jakarta Barat, sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, mencapai 674 pemain judi online.
Tak hanya itu, PPATK mengungkapkan ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online, yakni kelompok dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah. Hal tersebut dapat terjadi karena deposit untuk berjudi bisa dimulai dari Rp10.000.
Dalam data PPATK, terungkap juga bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000--Rp100.000.
Walaupun demikian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak menjelaskan secara rinci populasi dari kelompok data tersebut. Namun, dia mengatakan data tersebut diperoleh PPATK dari industri keuangan.
Tentu saja data-data tersebut perlu menjadi perhatian Presiden, agar ke depannya generasi Indonesia tetap terhindar dari judi daring dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud sesuai dengan cita-cita yang telah disampaikan dalam tiap kesempatan.
Untungnya, kehadiran satgas seperti Desk Penanganan Judi Online dengan beragam intervensinya dapat mencegah potensi peningkatan perputaran dana judi daring di Indonesia.
Menurut Kepala PPATK, perputaran dana judi daring pada 2024 bisa mencapai Rp981,15 triliun, tetapi karena ada intervensi, hingga pekan pertama November hanya mencapai Rp283 triliun.
Namun, sosialisasi juga tetap dibutuhkan agar pemengaruh atau konten kreator seperti Gunawan, pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 yang kerap kali viral dengan konten berjoget secara berkelompok, tidak ikut mempromosikan situs judi daring.
Oleh sebab itu, langkah Desk Penanganan Judi Online terkait pencegahan judi daring patut dinanti. Kerja keras semua pihak tetap perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan oleh Presiden selama memimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024