Tidak sekadar pernyataan, perintah Presiden kembali ditunjukkan melalui pembentukan satuan tugas yang bernama Desk Penanganan Judi Online, dan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada 4 November 2024.

Polri akan bekerja keras bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melenyapkan judi daring dari negeri ini.

Caranya, dengan memetakan sistem pembayaran terkait judi online, memutus seluruh aliran dananya, hingga menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.

Adapun strategi pencegahan Pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut adalah dengan memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online yang bertujuan menciptakan kesadaran kolektif, dan resistensi komunitas terhadap godaan judi daring.

Strategi kedua, memutus mata rantai judi daring dengan cara meringkus simpul-simpul aktor judi online, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem judi daring, serta akses sistem pembayarannya.

Strategi ketiga, menjatuhkan hukuman berat kepada pihak yang tidak patuh terhadap larangan judi online.


Tantangan

Presiden memang telah melangkah cepat dalam menangani permasalahan judi online. Akan tetapi, masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi dan diselesaikan dengan tuntas.

Misalnya, adanya oknum-oknum pemerintahan yang tidak menjalankan tugasnya dengan jujur dalam memerangi judi online, seperti di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat 12 oknum pegawai dari Kemenkomdigi yang menjaga keberlangsungan 1.000 situs judi online agar tak kena blokir. Belasan oknum tersebut disebut mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

Fakta tersebut terungkap dalam penangkapan kasus judi online yang melibatkan belasan oknum pegawai Kemenkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menkomdigi Meutya Hafid langsung merespons hal tersebut dengan menonaktifkan belasan oknum pegawai yang terlibat judi online, dan menyatakan membuka akses seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk 'bersih-bersih' praktik judi online di kementeriannya.

Meutya juga langsung mengeluarkan Instruksi Menkomdigi Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi.

Selain itu, sejak dilantik Presiden pada 21 Oktober 2024 hingga 3 November 2024, Kemenkomdigi telah menutup akses ke lebih dari 220 ribu konten judi online.

Permasalahan judi online tidak sebatas itu, sebab turut melibatkan jaringan internasional.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti pada 23 Oktober 2024 mengungkapkan sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) bekerja sebagai operator judi online ilegal di Filipina.

Temuan tersebut merupakan hasil dari penggerebekan kasus judi daring di Hotel Tourist Garden, Provinsi Cebu, Filipina, oleh kepolisian setempat pada 31 Agustus 2024.

Akibat temuan itu, pemerintah Filipina menurunkan status seluruh visa milik WNI yang terindikasi bekerja sebagai operator judi online di sana.
 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024