"Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi, agar tidak ada biaya yang dihambur-hamburkan," kata Bima Arya usai menghadiri acara tersebut di Sentul, Kamis.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kepala daerah, untuk melakukan penghematan anggaran.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam arahannya di acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat, Kamis.

"Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi, agar tidak ada biaya yang dihambur-hamburkan," kata Bima Arya usai menghadiri acara tersebut di Sentul, Kamis.

Menurut Bima Arya, ada laporan bahwa potensi negara yang luar biasa banyak hilang karena pemerintahan tidak efisien dan efektif. Banyak hal-hal yang seharusnya bisa diselamatkan dan bisa dihemat.

Presiden, menurutnya, menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.

"Dan beliau pun memerintahkan kepada seluruh aparat, TNI, Polri, dan semua, untuk solid, untuk bersatu, untuk mengawal semua program-program, agar sampai kepada rakyat," kata Bima Arya.

Bima Arya juga mengatakan bahwa Prabowo Subianto menyampaikan laporan-laporan yang diterima dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ada hal-hal yang seharusnya bisa dihemat, ada hal-hal yang bisa ditindak. Jadi beliau menyatakan ingin merangkul semua, untuk menyelamatkan uang negara, beliau juga sampaikan bahwa akan dilakukan langkah-langkah persuasif, tetapi kalau kemudian para pengusaha-pengusaha yang dirasakan memang tidak amanah, maka tentu akan ditegakkan hukum, kira-kira begitu," jelasnya.
Baca juga: Presiden : Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat
Baca juga: Presiden Prabowo hadiri Rakornas 2024 perdana bersama pimpinan daerah
Baca juga: Wamendagri: Daerah harus evaluasi Perda KTR demi kesehatan masyarakat

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Livia Kristianti
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024