Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) menargetkan bimbingan teknis (bimtek) untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Jakarta Pusat (Jakpus) selesai selama tiga hari.

"Selesai tiga hari, sejak besok tanggal 8 November 2024 sampai selesai. Sampai tanggal 10 maksimal kami targetkan," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah saat menghadiri pelantikan KPPS di Kantor Lurah Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis.

Efni menyebut, pelaksanaan bimtek dilakukan di setiap kelurahan masing-masing agar materi yang disampaikan lebih mudah dipahami oleh petugas KPPS.

Adapun materi yang diterima petugas KPPS seputar tugas-tugas yang akan dilaksanakan sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Bimtek KPPS dilakukan sekali. Materinya seputar tugas-tugas dari KPPS, dari anggota KPPS. Pengisinya dari KPU Jakarta Pusat lalu ada dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujar Efni.

Baca juga: Bimtek KPPS untuk cegah pemungutan suara ulang di Pilkada

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang menyebut, jumlah anggota KPPS yang akan mengikuti Bimtek sebanyak empat orang di setiap TPS.

"Jadi, KPPS 1 selaku ketua, anggota KPPS 4, anggota KPPS 5, dan anggota KPPS 2 atau 3. Hal ini berbeda dengan Bimtek KPPS Pemilu 2024 yang pada saat itu semua KPPS mengikuti Bimtek," kata Sahat.

Untuk pelaksanaan Bimtek KPPS, sebelumnya KPU Jakarta Pusat melakukan pelatihan sebelum bimtek berlangsung (Training of Trainer/ToT) kepada PPK dan PPS se-Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Mereka dibekali dengan materi tata kerja, tata cara pungut hitung, pengelolaan logistik dan penggunaan aplikasi SIREKAP.

"Secara serentak setiap kelurahan mengadakan dua sesi bimtek setiap harinya, mulai tanggal 8 November dan berakhir tanggal 10 November 2024. Dalam satu sesi bisa menyelesaikan 15 TPS dan diikuti peserta sebanyak 60 orang dari masing-masing TPS tersebut," jelas Sahat.

Baca juga: Bawaslu sarankan KPU Jaksel tingkatkan pemahaman tupoksi petugas KPPS

Sebanyak 10.794 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Pusat (Jakpus) siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024