“Saya menyebutnya Triple A, yaitu Advocacy (Advokasi), Align (Penyelarasan), dan Accelerate (Percepatan),” ucap Retno dalam pertemuan ke-40 UN-Water di New York pada Senin (4/11).
Sebagaimana pernyataan tertulis Kemlu RI yang diterima di Jakarta pada Rabu (6/11), Retno menegaskan bahwa advokasi dengan pihak-pihak terkait akan memastikan komitmen politik diwujudkan dalam tindakan nyata.
"Advokasi sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa air menjadi agenda politik tertinggi," kata Menlu RI periode 2014—2024 itu.
Memajukan keselarasan juga penting untuk memastikan pemangku kepentingan dan pihak lain yang terlibat saling terjalin dalam mencapai tujuan bersama terkait penanganan isu air, khususnya implementasi Strategi PBB untuk Air dan Sanitasi secara menyeluruh, ujarnya.
Retno juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak bagi sistem PBB untuk memacu pelaksanaan tugas di bidang air dan sanitasi serta menghindari sikap “bekerja seperti biasa” dalam kondisi yang genting seperti saat ini.
Ketiga langkah tersebut penting karena menurutnya upaya penanganan air di dunia saat ini dihadapkan pada dua kendala besar, yaitu keterbatasan sumber daya dan keterbatasan waktu.
Dunia juga menghadapi sejumlah tenggat dalam menyelesaikan permasalahan air dunia, di antaranya Konferensi Air PBB pada 2026, tahap akhir Dekade Aksi Air pada 2028, dan target pencapaian Agenda 2030.
Pertemuan UN-Water, yang merupakan mekanisme koordinasi seluruh badan PBB bagi penanganan isu air, berlangsung dua tahun sekali.
Pertemuan tahun ini diselenggarakan pada 4-5 November dan dihadiri 130 peserta dari seluruh anggota dan mitra UN-Water.
Keikutsertaan Retno dalam pertemuan UN-Water merupakan tugas pertamanya sebagai Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Air sejak secara resmi memulai mandat pada 1 November 2024.
Baca juga: Retno Marsudi resmi bertugas jadi utusan khusus Sekjen PBB untuk air
Baca juga: Retno Marsudi desak dunia bekerja lebih keras tangani isu air global
Retno ingatkan dunia terancam kenaikan muka air laut
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024