Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak pada Kamis pagi, mulai dari Donald Trump diproyeksikan menang Pilpres AS hingga PP 51/2023 tentang Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut rangkuman berita selengkapnya :

 
1.Donald Trump diproyeksikan menang Pilpres AS 2024

Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump diproyeksikan memenangi Pemilihan Presiden AS 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat yang juga petahana wakil presiden, Kamala Harris. Selengkapnya di sini.
 

2.Menteri UMKM: Penghapusan utang hanya bagi UMKM yang tak mampu bayar

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi para pelaku UMKM yang benar-benar tidak mampu lagi membayar utangnya. Selengkapnya di sini.
 

3.Sekilas banjir bandang Spanyol yang tewaskan 217 orang

Spanyol dilanda hujan deras pada 29 Oktober yang menyebabkan sungai-sungai meluap serta banjir besar dengan catatan sementara korban tewas sekitar 217 orang, dan Valencia merupakan wilayah yang terdampak paling parah. Selengkapnya di sini.
 

4.Pemimpin Asia Tenggara ucapkan selamat pada Donald Trump

Sejumlah pemimpin negara-negara Asia Tenggara memberi selamat kepada jago Partai Republik, Donald Trump, yang menang dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat dan petahana wakil presiden, Kamala Harris. Selengkapnya di sini.

 
5.DPR: PP 51/2023 tak berlaku usai ada putusan MK soal ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 atas uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan. Selengkapnya di sini.
 

Pewarta: Indriani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024