Perkembangan teknologi yang senantiasa bergerak maju dan cepat ikut menuntut manusia mengikuti ritme serupa. Bagi mereka yang tak beradaptasi dengan baik, ketertinggalan menjadi konsekuensi yang menanti.
Hal tersebut berlaku pula untuk masyarakat desa. Mereka dinilai cenderung sebagai lapisan masyarakat yang paling lambat beradaptasi dengan teknologi karena beragam keterbatasan yang ada, seperti infrastruktur dan akses terhadap teknologi yang kurang memadai.
Menghadapi kondisi seperti ini pemerintah Indonesia, tidak tinggal diam. Pada tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama sejumlah kementerian terkait lainnya meluncurkan program “Gerakan Nasional 100 Smart City”.
Program tersebut bertujuan membekali warga desa dengan keterampilan digital guna mempercepat pemerataan informasi dan teknologi di seluruh Indonesia. Salah satu bagian dari program tersebut adalah pelatihan dan pembentukan Kader Digital.
Kader Digital diberi tugas mengedukasi masyarakat desa untuk menggunakan teknologi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari. Mereka mendampingi warga agar terampil dalam mengakses informasi, mampu mempergunakan situs belanja daring untuk pengembangan ekonomi desa, ataupun memanfaatkan aplikasi-aplikasi pemerintah demi mendapatkan pelayanan publik secara cepat.
Pada tahun 2021, keberadaan Kader Digital pun dimaksimalkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), yang kala itu masih menyatu dengan Kementerian Transmigrasi, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, untuk mengimplementasikan konsep “Desa Cerdas”.
Konsep “Desa Cerdas” merupakan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan memanfaatkan teknologi pada beragam sektor kehidupan masyarakat. Program itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa melalui pemberdayaan masyarakat yang inklusif, berkelanjutan, serta peningkatan keterampilan digital untuk pemanfaatan teknologi yang lebih efektif.
Bekerja sama dengan Duta Digital yang bertugas di tingkat kabupaten, Kemendes PDT mengandalkan Kader Digital untuk mewujudkan beragam tujuan dari program Desa Cerdas tersebut.
Demi mengoptimalkan peran Kader Digital itu, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDT Ivanovich Agusta menyampaikan bahwa Kementerian Desa PDT memberikan pembekalan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Digital.
Ribuan kader yang mengikuti Bimtek dibekali materi mengenai citra diri Kader Digital, konsep desa cerdas, pembangunan desa cerdas, pilar desa cerdas, desain berbasis pengguna untuk memastikan partisipasi dalam masyarakat di desa cerdas, serta komunitas digital.
Seiring dengan berjalannya waktu, sejumlah kesuksesan dari program Desa Cerdas mulai tampak nyata. Di antaranya adalah keberhasilan peningkatan perekonomian Desa Papayan di Kecamatan Jatiwaras, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Peningkatan keterampilan digital warga Desa Papayan dengan bantuan dari Kader Digitalnya membuat mereka mampu mengakses platform e-commerce yang mempertemukan petani lokal dengan konsumen secara langsung. Platform itu diketahui berhasil meningkatkan pendapatan petani dan memperluas akses pasar bagi produk-produk pertanian unggulan Papayan.
Meskipun kisah sukses itu nyata adanya, tugas Kader Digital dalam menyukseskan program Desa Cerdas tetap tidak luput dari berbagai tantangan. Anggota DPR RI Abdul Halim Iskandar menyampaikan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kader Digital itu adalah membangun optimisme warga desa.
Saat ini, menurut Halim, masih ada sebagian warga desa yang meragukan manfaat digitalisasi. Mereka menilai digitalisasi dapat menggerus kebudayaan dan tradisi lokal di desa.
Halim yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi periode 2019–2024 itu mengingatkan di sanalah peran Kader Digital dibutuhkan. Mereka harus mengedukasi warga desa mengenai dampak positif keterampilan digital dan digitalisasi, yakni untuk mewujudkan desa yang cerdas dan maju.
Dia memandang Kader Digital harus mengedukasi warga desa bahwa pengembangan digitalisasi akan mampu memperkuat budaya dan tradisi yang ada di desa-desa, bukan menggerusnya.
Halim juga mencontohkan Kader Digital dapat menyampaikan lebih lanjut kepada warga desa bahwa digitalisasi memiliki banyak manfaat, seperti mendeteksi secara dini potensi terjadinya bencana.
Kecanggihan teknologi mampu menciptakan alat-alat untuk mendeteksi bencana secara dini, seperti early warning system (EWS) bencana tanah longsor yang telah dipasang di tiga desa rawan tanah longsor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tiga desa itu adalah Desa Menawan, Desa Rahwatu, dan Desa Japan.
Dampak positif lainnya dari digitalisasi di desa disampaikan oleh pengamat siber Alfons Tanujaya. Alfons mengatakan dampak positif digitalisasi tidak hanya berputar di dalam desa, tetapi juga mampu berkontribusi mengembangkan ekonomi bangsa secara nasional.
Dengan digitalisasi, menurut Alfons, satu per satu potensi desa bisa tersiar ke seluruh penjuru dunia. Ia menilai pula bahwa penyebaran informasi yang telah terbuka melalui media digital dapat meningkatkan pembangunan kualitas manusia. Alfons mencontohkan seorang petani di desa yang memiliki keterampilan digital mampu mengakses informasi terkait riset dan inovasi pertanian terkini yang dapat mereka aplikasikan.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Menteri Desa PDT Yandri Susanto, harapan agar Indonesia sukses mewujudkan transformasi digital yang merata di seluruh desa semakin membesar, menyusul satu dari tujuh belas program prioritasnya adalah berkenaan dengan penguatan pendidikan sains, teknologi, dan digitalisasi.
Secara keseluruhan, dapat dipahami bahwa Kader Digital di desa bukan hanya berfungsi sebagai fasilitator teknologi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong masyarakat desa agar tidak tertinggal dalam perkembangan digital yang terus melaju cepat. Peran mereka bernilai penting dalam membantu mewujudkan setiap desa di tanah air menjadi desa yang cerdas, maju, bahkan mandiri.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024