Jenewa (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja Lebanon Moustafa Bayram pada Rabu mengatakan bahwa pemerintahnya telah mengajukan keluhan kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) atas ledakan penyeranta mematikan yang terjadi pada September di negara itu.

Mengingat ILO menjamin keselamatan dan keamanan pekerja, katanya: "Saya datang ke sini untuk mengadukan hal ini ke ILO, karena kalau tidak ditindak, bisa jadi kejahatan ini akan menjadi hal yang lumrah dan meluas di kemudian hari."

Bayram menggambarkan serangan tersebut sebagai "perang yang mengerikan terhadap kemanusiaan, teknologi, pekerjaan," katanya dalam jumpa pers bersama Asosiasi Koresponden Terakreditasi untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (ACANU) di Jenewa dan bahwa lebih dari 4.000 warga sipil "menjadi martir, terluka dan cacat" dalam hitungan menit.

"Hal itu merupakan preseden yang buruk," ungkapnya.

Meskipun Israel tidak secara resmi mengakui bertanggung jawab atas serangkaian serangan tersebut, menteri itu mengatakan: "Telah diterima secara luas, diterima secara internasional, bahwa Israel berada di balik tindakan keji ini."

"Kita berada dalam situasi di mana benda-benda biasa, benda-benda yang anda gunakan sehari-hari menjadi berbahaya dan mematikan," katanya, seraya menambahkan bahwa beberapa pekerja kehilangan jari dan beberapa lainnya kehilangan penglihatan total akibat serangan tersebut.

Lebanon mengangkat dan menggarisbawahi masalah ini "untuk mencegahnya terjadi di masa mendatang," tegas Bayram. "Saya menganggapnya sebagai kewajiban moral terhadap negara saya dan dunia."

"Kami menganggap perlu untuk menunjukkan bahwa ini bertentangan dengan lingkungan kerja, keamanan dan keselamatan, bertentangan dengan prinsip-prinsip kerja layak... yang dipertahankan oleh ILO," katanya.

Perwakilan Lebanon di Jenewa mengatakan kepada Anadolu bahwa pengaduan tersebut telah diajukan "tiga hari lalu."

Menanggapi pertanyaan tersebut, ia mengakui kemungkinan mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di masa mendatang.

Menteri tersebut menyerukan gencatan senjata dan penerapan penuh resolusi PBB nomor tujuh 1701 yang mendesak penghentian penuh permusuhan antara Israel dan Hizbullah.

Anadolu

Baca juga: PBB: Serangan penyeranta di Lebanon langgar hukum internasional
Baca juga: Lebanon adukan ledakan perangkat elektronik ke DK PBB

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024