Tim DVI Dokkes Polda Jateng yang dipimpin oleh AKP Ris Prasetyo tersebut selain mengambil sampel DNA keluarga Yuli Hartini, juga menanyakan identitas korban seperti ijazah dan riwayat forensik korban.
Ada tiga orang pihak keluarga korban yang diambil sampel DNA dengan mengambil darah dan air liurnya yakni kakak korban nomor satu, Widi Yuwono (55), Heni Widarayati (kakak kedua), dan Ida Madiyati (kakak kelima).
Menurut Ris Prasetyo, pengambilan DNA tersebut merupakan perintah dari Mabes Polri. Korban di Jateng ada tiga lokasi yakni Solo, Karanganyar, dan Wonosobo.
"Kami di keluarga korban Yuli Hastini mengambil sampel tiga orang untuk dikirimkan ke Mabes Polri. Karena, lingkupnya internasional yang melakukan pemeriksaan untuk mencocokan DNA seluruhnya dari Mabes," katanya.
Menurut dia, saudara kandung korban Yuli Hastini yang empat ada di Jakarta, nanti juga akan diambil sampelnya dari Mabes.
Pihaknya sebelumnya juga mengambil sampel DNA di rumah korban lainnya, yakni Supartini, di Dukuh Sidorejo, Munggur, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar.
"Kami di rumah Sartini, mengambil sampel darah dan air liur kedua orang tua korban, yakni Harto Wiyono dan Sriyatun," katanya.
Menurut Widi Yuwono kakak kandung tertua korban Yuli Hastini, adik kandungnya nomor tujuh dari sembilan saudara.
Yuli memiliki suami warga negara Belanda, Johny Poulissen (47) dan memiliki dua anak yakni Arjuna Marten Poulissen (5), Srikandi Poulissen (3) yang juga menjadi korban Malaysia Airines HM-17.
Menurut Widi, adiknya tersebut jika pulang ke Solo tinggal bersama dirinya di Kelurahan Gajahan Colomadu Karanganyar. Semasa hidupnya, Yuli meminta agar dia jangan dipisahkan dengan keluarganya.
"Yuli pergi kemana-mana selalu bersama suaminya dan kedua anaknya. Dia tidak mau dipisahkan dengan keluarganya," katanya.
Oleh karena itu, pihak keluarga akan ikhlas jika jasad Yuli dimakamkan di Belanda, dengan syarat dia jangan dipisahkan dengan suami dan kedua anaknya.
"Kami minta jenazah Yuli jangan dipisahkan dengan keluarganya meski suaminya warga Negara Belanda," katanya.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014