Semarang (ANTARA News) - Polisi mengamankan puluhan orang yang diduga warga negara Korea di sebuah rumah di Jalan Papandayan Nomor 73 Semarang, Sabtu.
Penggerebegan terhadap rumah di kawasan elite tersebut dilakukan petugas gabungan dari Markas Besar Kepolisian.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono membenarkan peristiwa penggerebegan itu.
Setidaknya 33 WNA asal Korea serta warga negara Indonesia diamankan dalam penggerebegan tersebut.
"Indikasinya warga asing yang ditangkap ini merupakan peretas," katanya.
Menurut dia, puluhan peretas ini diduga menyasar laman-laman di wilayah Tiongkok.
Dari informasi yang diperoleh, rumah tersebut sudah ditempati sekitar dua bulan oleh para warga asing itu.
Dalam operasinya, terdapat seorang warga Indonesia yang berperan sebagai penerjemah sekaligus mengantar para warga asing itu.
Rumah mewah dua lantai tersebut juga dilengkapi dengan kamera CCTV pada bagian depannya.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014