"UPTD-PPA Kabupaten Sidoarjo melakukan pendampingan mulai dari pelaporan dan menempatkan anak pada lingkungan keluarganya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Nahar mengatakan korban saat ini dirawat dan diasuh oleh keluarganya.
Sementara berkas perkara korban telah diserahkan penanganannya ke Kejaksaan Sidoarjo.
"Berkas perkara korban dilimpahkan ke Kejaksaan Sidoarjo, Senin, 4 November 2024," kata Nahar.
Sebelumnya, seorang anak perempuan (7) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku berinisial Ve (43) yang merupakan kekasih ibu korban.
Kasus terungkap berawal dari korban yang menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya kepada tantenya. Tante korban kemudian melapor ke polisi.
Pemerkosaan diduga terjadi sebanyak enam kali pada Maret hingga April 2024 di rumah kos ibunya, saat korban ditinggal ibunya bekerja.
Baca juga: Menteri Arifah sebut Ruang Bersama salah satu quick win KemenPPPA
Baca juga: KemenPPPA koordinasi UPTD PPA dampingi anak korban kekerasan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024